Berita Jateng
Dukun Cabul Ditangkap di Jepara, Mengaku Bisa Perlancar Rezeki dan Sembuhkan Penyakit
Mengaku bisa mengobati penyakit dan memperlancar rezeki, dia memperdaya pasien-pasiennya. Pria 56 tahun itu menyetubuhi pasiennya sebanyak 20 kali.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA- Aksi biadab dilakukan Suyanto.
Mengaku bisa mengobati penyakit dan memperlancar rezeki, dia memperdaya pasien-pasiennya.
Pria 56 tahun itu menyetubuhi pasiennya sebanyak 20 kali.
Warga Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara itu mengaku kepada polisi telah berbuat cabul terhadap seorang korban sebanyak puluhan kali.
Kapolres Jepara, AKBP Warsono menyampaikan kronologi kejadian ini bermula pada Juni 2021.
Baca juga: Sedikit Melegakan, PSIS Semarang Dapat Amunisi Baru Jelang Lawan Persib Bandung
Baca juga: Dragan Beberkan Kondisi Para Pemain PSIS Semarang Jelang Kontra Persib Bandung
Korban berinisal U (39) datang ke rumah tersangka untuk berobat sakit perut.
Kemudian setelah dari rumah tersangka, korban merasa sembuh.
Selang beberapa lama kemudian, korban datang lagi ke rumah tersangka dengan maksud minta tolong dilancarkan rezekinya karena sedang terilit utang.
"Tersangka menyarankan ritual mandi kembang dengan kondisi telanjang.
Dan pada saat mandi kembang korban diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka.
Tersangka meraba seluruh bagian tubuh," kata Warsono, saat konferensi pers, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Kakak Beradik di Sempu Batang Ditangkap Densus 88 seusai Salat Subuh, Warga Kenal sebagi Ustaz
Setelah korban mandi kembang, lanjutnya, tersangka Suyanto mengajak korban berhubungan seksual.
Korban sempat menolak, tetapi takut dengan ancaman tersangka.
"Suyanto mengancam jika korban menolak ajakannya, korban akan mengalami rezeki tidak lancar dan kehilangan harta," jelasnya.
Warsono mengungkapkan tersangka disangkakan Pasal 289 dan atau Pasal KUHP.
"Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," tandasnya.(*)
Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Laptop asal Blora Ditangkap saat Jual Hasil Curiannya di Jepara