TAG
Disnakertrans Jateng
-
Bagi yang lebih dari 12 bulan, upah harus berdasarkan struktur skala upah. Mereka harus mendapatkan upah yang layak di atas UMK.
Rabu, 8 Desember 2021
-
Gubernur Ganjar Pranowo mengumumkan Upah Minum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2022 naik 0,78 persen dari tahun sebelumnya.
Senin, 22 November 2021
-
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan platform lowongan kerja online "E-Makaryo" guna mempermudah akses pencari kerja.
Jumat, 6 Agustus 2021
-
Ribuan pekerja migran asal Jawa Tengah terdata telah menyelesaikan kontrak kerja di berbagai negara, seperti Hongkong, Malaysia, dan Arab.
Rabu, 19 Mei 2021
-
Posko THR Disnakertrans Jateng menerima aduan terhadap 54 perusahaan yang masih bermasalah terkait pembayaran THR kepada pekerja.
Jumat, 7 Mei 2021
-
Hingga H-7 Lebaran, Posko THR Disnakertrans Jateng menerima 54 aduan perusahaan yang masih bermasalah terkait pembayaran THR kepada pekerja.
Kamis, 6 Mei 2021
-
"Ada pemotongan THR bagi buruh yang masa kerjanya di atas satu tahun hanya akan diberikan THR sebesar Rp 50 ribu dengan alasan terdampak pandemi."
Kamis, 6 Mei 2021
-
Menjelang Idulfitri, 13 perusahaan di Jawa Tengah dilaporkan akan mencicil pembayaran tunjangan hari raya (THR) para pekerja.
Minggu, 2 Mei 2021
-
Disnakertrans Jateng menyiapkan sanksi bagi pengusaha yang tak membayar THR karyawan, mulai dari teguran tertulis hingga pembekuan kegiatan usaha.
Minggu, 2 Mei 2021
-
Dalam hotline aduan THR Karanganyar, pelapor akan diminta menyebutkan nama, alamat tempat tinggal, perusahaan tempat bekerja, dan pokok aduan.
Jumat, 23 April 2021
-
Dengan mengacu UMP Jateng 2021, Dewan Pengupahan di kabupaten/ kota akan melakukan rapat membahas upah minimum kabupaten/ kota (UMK).
Sabtu, 31 Oktober 2020
-
Dengan kenaikan UMP Jateng tahun 2021 ini, Gubernur Ganjar Pranowo menyebut ada dua kabupaten atau kota di Jawa Tengah yang harus menyesuaikan.
Jumat, 30 Oktober 2020
-
129 perusahaan menunda pembayaran dan 10 perusahaan masih menunggu konfirmasi dalam kaitannya pemberian THR di Jawa Tengah.
Senin, 18 Mei 2020
-
Di Jawa Tengah total PHK dan dirumahkan akibat Covid-19 hingga 29 April 2020 mencapai 50.563 buruh.
Jumat, 1 Mei 2020
-
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) Jawa Tengah, Wahyudi menyatakan, mekanisme Kartu Prakerja sangat menyulitkan.
Rabu, 29 April 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved