Berita Purbalingga

2.548 Warga Purbalingga Alami Gangguan Jiwa, Dinkes Ungkap Potensi Sembuh dan Pentingnya Skrining

Sebanyak 2.548 warga Purbalingga terdata mengalami gangguan kejiwaan. Kepala Dinkes Purbalingga menyatakan, gangguan kejiwaan bisa disembuhkan.

|
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/FARAH ANIS RAHMAWATI
BAHAS GANGGUAN JIWA — Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Jusi Febrianto saat dijumpai dalam kegiatan Hari Kesehatan Nasional di GOR Sasana Krida Perwira, Rabu (12/11/2025). Jusi mengatakan, gangguan jiwa bisa sembuh asal diterapi sejak dini. 

Kemudian, kasus kedua, terjadi di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol pada Rabu, 1 Oktober 2025. 

Dalam kasus ini, dua orang tewas dan dua lainnya terluka akibat perbuatan pelaku.

Pelaku MA (27), diketahui berencana menyerang kedua tetangganya yang sering mem-bully karena pengobatan kejiwaan yang diterima.

Sayangnya, saat berusaha menyerang kedua pelaku perundungan, paman dan bibinya justru menjadi korban kemarahannya.

Keduanya meninggal dunia karena luka bacok.

Sedangkan kasus ketiga, terjadi di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja pada Kamis (6/11/2025). 

Dalam kasus ini, seorang pria berinisial S (46), membunuh ayah kandungnya sendiri D (80). 

Pelaku diduga merupakan ODGJ yang mengalami skizofrenia kronis. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved