Berita Purbalingga
2.548 Warga Purbalingga Alami Gangguan Jiwa, Dinkes Ungkap Potensi Sembuh dan Pentingnya Skrining
Sebanyak 2.548 warga Purbalingga terdata mengalami gangguan kejiwaan. Kepala Dinkes Purbalingga menyatakan, gangguan kejiwaan bisa disembuhkan.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 2.548 warga Purbalingga terdeteksi mengalami gangguan kejiawaan.
- Dinkes Purbalingga menyatakan, gangguan kejiwaan dapat disembuhkan asalkan mendapatkan penanganan sejak dini.
- Deteksi dini dan dukungan masyarakat juga menentukan keberhasilan pengobatan tersebut.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Kepala Dinas Purbalingga Jusi Febrianto mengatakan, masalah gangguan kejiwaan sebetulnya bisa disembuhkan melalui deteksi dan terapi sejak dini.
Namun, diperlukan pula dukungan lingkungan untuk memulihkan kondisi warga yang mengalami gangguan kejiwaan.
Sebelumnya, sebanyak 2.548 warga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, terdata mengalami gangguan kejiwaan, baik dalam kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) maupun Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).
Data tersebut diungkap Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers ungkap kasus pembunuhan yang melibatkan ODGJ, Jumat (7/11/2025).
"Langkahnya sudah kita mulai melalui skrining kesehatan gratis atau CKG (cek kesehatan gratis, Red) yang didalamnya juga meliputi cek kesehatan mental."
"Setelah dideteksi dari skrining tersebut, langkah selanjutnya adalah pemberian terapi."
"Ini penting untuk mencegah terjadinya peningkatan dari masalah yang ringan hingga menjadi berat," ungkap Jusi saat dijumpai dalam kegiatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di GOR Sasana Krida Perwira, Purbalingga, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: Tiga Pembunuhan di Purbalingga Dilakukan ODGJ, Polres Gandeng Pemkab Upayakan Pencegahan
Ia mengatakan, apabila indikasi yang ditemukan mengarah pada gangguan ringan maka sebaiknya pasien dapat dibawa ke psikolog.
Sedangkan untuk gangguan berat, bisa dibawa ke psikiater.
"Jadi, deteksi sedini mungkin dan terapi secepat mungkin itu harus dilakukan."
"Kalau itu bisa dilakukan, insyaallah tidak akan menjadi gangguan berat," ujarnya.
Pentingnya Peran Masyarakat
Selain penanganan tersebut, Jusi juga menekankan pentingnya dukungan sosial dan empati masyarakat terhadap penderita gangguan jiwa.
"Yang tidak kalah penting adalah imbauan kepada masyarakat untuk tidak menstigmakan orang dengan gangguan jiwa."
"Mereka bisa tenang asalkan tidak ada stresol psikososial atau tidak ada yang mengejek dan mem-bully," jelasnya.
Menurutnya, masyarakat perlu memberikan dukungan dengan tidak melakukan perundungan kepada orang dengan gangguan kejiwaan.
Justru, masyarakat diharapkan mampu memberikan semangat dan melibatkan mereka dalam kegiatan produktif.
"Mereka masih bisa dilatih untuk pulih meskipun prosesnya lama."
"Kalau masyarakat mendukung, masalah ini saya rasa bisa kita atasi bersama," katanya.
Penyebab Gangguan Kejiwaan
Jusi menyebut, masalah gangguan kejiwaan yang dialami warga, umumnya karena stresor psikososial.
Baca juga: Jangan Dikucilkan dan Dirundung! Pemkab Purbalingga Ajak Warga Lapor Jika Temukan ODGJ
Tekanan hidup yang berat, kecemasan dan kepribadian yang lemah, katanya, dapat membuat seseorang secara mudah jatuh dalam kondisi kejiwaan, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.
"Semua orang, kalau diberikan stresol itu terus menerus, lama kelamaan juga akan stres."
"Apalagi, kondisi mentalnya kurang baik, itu akan mudah sekali membuat mereka jatuh dalam kondisi kejiwaan, entah itu ringan, sedang, hingga berat," paparnya.
Layanan Psikolog dan Psikiater
Sementara itu, Ketua Tim P2PTM dan Kesehatan Jiwa Dinkes Purbalingga, Bekti Aribawati Rini menambahkan, warga Purbalingga bisa mengaseks layanan psikolog dan psikiater di RSUD Goeteng Taroenadibrata.
Seluruh puskemas di Purbalingga juga telah memiliki tenaga kesehatan yang dilatih untuk menangani masalah kejiwaan.
"Sehingga, kami berharap, apabila saudara atau anggota keluarga masyarakat ini memang terdeteksi mengarah ke gangguan kejiwaan untuk dapat segera diarahkan ke layanan-layanan tersebut. Bukan dianggap aib atau justru ditutupi," katanya.
Jadi Pelaku Pembunuhan
Diberitakan sebelumnya, dalam tiga bulan terakhir, terjadi tiga kasus pembunuhan di Purbalingga dengan pelaku ODGJ.
Kasus pertama terjadi di Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon pada Minggu, 21 September 2025.
Dalam kasus ini, seorang ayah berinisial AP (47), dibunuh oleh anak kandung berinisial K (19).
Pelaku merupakan ODGJ yang sedang dalam perawatan atau terapi kejiwaan.
Baca juga: Dua Kasus Pembunuhan oleh ODGJ dalam Sebulan, Kapolres Purbalingga: Ini Peringatan Keras
Kemudian, kasus kedua, terjadi di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Dalam kasus ini, dua orang tewas dan dua lainnya terluka akibat perbuatan pelaku.
Pelaku MA (27), diketahui berencana menyerang kedua tetangganya yang sering mem-bully karena pengobatan kejiwaan yang diterima.
Sayangnya, saat berusaha menyerang kedua pelaku perundungan, paman dan bibinya justru menjadi korban kemarahannya.
Keduanya meninggal dunia karena luka bacok.
Sedangkan kasus ketiga, terjadi di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja pada Kamis (6/11/2025).
Dalam kasus ini, seorang pria berinisial S (46), membunuh ayah kandungnya sendiri D (80).
Pelaku diduga merupakan ODGJ yang mengalami skizofrenia kronis. (*)
| Pegawai Puskesmas dan RS di Purbalingga Tiba-tiba Dites Lari 1,6 Km, Buktikan Kebugaran Diri |
|
|---|
| Polres Purbalingga Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Gasak Puluhan Motor, Operasi saat Waktu Subuh |
|
|---|
| Dampak Kementerian Dipecah, Ada Peralihan Aset dan SDM Kemenag ke Kemenhaj Purbalingga |
|
|---|
| Pelunasan Biaya Haji 2026 di Purbalingga Tunggu Regulasi, Diperkirakan Mulai 19 November |
|
|---|
| Masyarakat Menjerit, Harga Sayur di Purbalingga Naik Dua Kali Lipat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/12112025-Kepala-Dinkes-Purbalingga-Jusi-Febrianto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.