Berita Purbalingga
2.548 Warga Purbalingga Alami Gangguan Jiwa, Dinkes Ungkap Potensi Sembuh dan Pentingnya Skrining
Sebanyak 2.548 warga Purbalingga terdata mengalami gangguan kejiwaan. Kepala Dinkes Purbalingga menyatakan, gangguan kejiwaan bisa disembuhkan.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
Menurutnya, masyarakat perlu memberikan dukungan dengan tidak melakukan perundungan kepada orang dengan gangguan kejiwaan.
Justru, masyarakat diharapkan mampu memberikan semangat dan melibatkan mereka dalam kegiatan produktif.
"Mereka masih bisa dilatih untuk pulih meskipun prosesnya lama."
"Kalau masyarakat mendukung, masalah ini saya rasa bisa kita atasi bersama," katanya.
Penyebab Gangguan Kejiwaan
Jusi menyebut, masalah gangguan kejiwaan yang dialami warga, umumnya karena stresor psikososial.
Baca juga: Jangan Dikucilkan dan Dirundung! Pemkab Purbalingga Ajak Warga Lapor Jika Temukan ODGJ
Tekanan hidup yang berat, kecemasan dan kepribadian yang lemah, katanya, dapat membuat seseorang secara mudah jatuh dalam kondisi kejiwaan, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.
"Semua orang, kalau diberikan stresol itu terus menerus, lama kelamaan juga akan stres."
"Apalagi, kondisi mentalnya kurang baik, itu akan mudah sekali membuat mereka jatuh dalam kondisi kejiwaan, entah itu ringan, sedang, hingga berat," paparnya.
Layanan Psikolog dan Psikiater
Sementara itu, Ketua Tim P2PTM dan Kesehatan Jiwa Dinkes Purbalingga, Bekti Aribawati Rini menambahkan, warga Purbalingga bisa mengaseks layanan psikolog dan psikiater di RSUD Goeteng Taroenadibrata.
Seluruh puskemas di Purbalingga juga telah memiliki tenaga kesehatan yang dilatih untuk menangani masalah kejiwaan.
"Sehingga, kami berharap, apabila saudara atau anggota keluarga masyarakat ini memang terdeteksi mengarah ke gangguan kejiwaan untuk dapat segera diarahkan ke layanan-layanan tersebut. Bukan dianggap aib atau justru ditutupi," katanya.
Jadi Pelaku Pembunuhan
Diberitakan sebelumnya, dalam tiga bulan terakhir, terjadi tiga kasus pembunuhan di Purbalingga dengan pelaku ODGJ.
Kasus pertama terjadi di Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon pada Minggu, 21 September 2025.
Dalam kasus ini, seorang ayah berinisial AP (47), dibunuh oleh anak kandung berinisial K (19).
Pelaku merupakan ODGJ yang sedang dalam perawatan atau terapi kejiwaan.
Baca juga: Dua Kasus Pembunuhan oleh ODGJ dalam Sebulan, Kapolres Purbalingga: Ini Peringatan Keras
| Pegawai Puskesmas dan RS di Purbalingga Tiba-tiba Dites Lari 1,6 Km, Buktikan Kebugaran Diri |
|
|---|
| Polres Purbalingga Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Gasak Puluhan Motor, Operasi saat Waktu Subuh |
|
|---|
| Dampak Kementerian Dipecah, Ada Peralihan Aset dan SDM Kemenag ke Kemenhaj Purbalingga |
|
|---|
| Pelunasan Biaya Haji 2026 di Purbalingga Tunggu Regulasi, Diperkirakan Mulai 19 November |
|
|---|
| Masyarakat Menjerit, Harga Sayur di Purbalingga Naik Dua Kali Lipat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/12112025-Kepala-Dinkes-Purbalingga-Jusi-Febrianto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.