Berita Purbalingga

Pergerakan Tanah di Maribaya Purbalingga Meluas. Dari 19 Rumah yang Rusak, 8 Disetujui Direlokasi

Pergerakan tanah di Maribaya Purbalingga terus berlangsung. Sayang, dari 19 rumah rusak yang terjadi, hanya 8 yang disetujui relokasi.

Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/FARAH ANIS RAHMAWATI
RUMAH RUSAK — Rumah warga di Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, rusak akibat pergerakan tanah, Kamis (20/11/2025). Pergerakan tanah terus meluas sehingga kerusakan rumah warga makin bertambah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Pergerakan tanah di Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, terus meluas.

Namun, dari 19 rumah yang dilaporkan rusak berat dan tak layak huni, hanya delapan pemilik yang bisa segera direlokasi.

Pergerakan tanah yang paling merusak rumah warga terjadi pada Kamis (13/11/2025). 

Akibatnya, 22 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 85 jiwa terpaksa mengungsi.

Rumah mereka rusak berat dan dinyatakan tidak layak huni.

Kepala Desa Maribaya Tarso Dwi Cahyanto mengatakan, saat ini, pihaknya telah mengusulkan relokasi melalaui Dinas Permukiman dengan menggunakan anggaran APBD Jawa Tengah. 

Baca juga: Desa Maribaya Purbalingga Makin Berbahaya, 7 Rumah Ambruk akibat Pergerakan Tanah Makin Meluas

Menurutnya, langkah tersebut dipilih sebagai upaya jangka panjang mengingat luasan wilayah terdampak akibat bencana itu cukup luas.

"Jadi, kenapa kami pilih lari ke sana (Pemprov Jateng), karena yang anggaranya itu lebih besar, kurang lebih itu ada Rp40 juta-Rp50 juta," kata Tarso kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (20/11/2025). 

Namun, dari 11 rumah yang diusulkan direlokasi, baru delapan rumah yang masuk dalam APBD Jateng 2026.

Padahal, ada 19 rumah yang sudah dinyatakan tidak layak huni. 

Meski demikian, pihaknya akan mengusulkan kembali relokasi bagi keluarga lain yang terdampak melalui anggaran perubahan APBD Jateng.

"Info sementara, baru 8 rumah yang sudah masuk anggaran murni, padahal ada 19 rumah yang sudah tidak layak huni."

"Tapi, ke depan, rumah-rumah tersebut akan kami usulkan lagi di anggaran perubahan, karena untuk anggaran murni kemarin sudah ditutup."

"Mudah-mudahan, di perubahan nantinya semua bisa tercover," jelasnya. 

Pergerakan Tanah Terus Terjadi

Sementara itu, berdasarkan kajian Badan Geologi, pergerakan tanah masih terjadi karena kondisi tanah di kawasan tersebut cenderung berpasir, gembur, dan adanya aliran air di bawah permukaan.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved