Berita Demak

Dinkes Demak Mulai Buka Layanan Vaksinasi Booster Kedua. Baru di Lima Puskesmas, Catat Lokasinya!

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Warga mengikuti vaksinasi booster di Puskesmas Bugangan, Kota Semarang, Rabu (12/1/2022). Dinkes Demak membuka layanan vaksinasi Covid-19 booster kedua di lima puskesmas.

TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Dinas Kesehatan Kabupaten Demak menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 booster kedua di lima puskesmas.

Lima puskemas tersebut adalah Puskesmas Karangawen 2, Sayung 2, Demak 1, Gajah 1, dan Gajah 2.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Demak Heri Winarno mengatakan, layanan vaksinasi booster kedua di Kabupaten Demak belum bisa dibuka di semua puskemas yang ada lantaran stok vaksin yang masih terbatas.

Ia menyampaikan, vaksin yang tersedia hanya Pfizer dan Indofat.

"Bisa dimulai tapi masih menunggu vaksinnya. Kalau mau (vansin) sekarang pun bisa, di puskemas tadi yang ada vaksinnya, ada Pfizer," kata Heri, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Satu Lagi Jembatan Apung Penghubung Demak Kudus Dibangun Investor, Kali Ini Ada di Desa Sambung

Baca juga: Tol Sayung-Demak Masih Gratis, Berlaku Sampai 3 Februari 2023

Baca juga: Berangkat dari Rumah Berniat Mencuri, Pasutri di Demak Gasak Motor di Tepi Jalan Persawahan

Heri mengatakan, untuk mengatasii keterbatasan vaksin ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Demak rencananya akan mengambil alokasi vaksin yang sudah disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Mau ke Dinkes provinsi, Sabtu kemarin dapat alokasi vaksin masing-masing kabupaten/kota, vaksin Pfizer sama Indofat," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 bagi Kelompok Masyarakat Umum.

Menindaklanjuti dari SE tersebut, Dinkes Demak juga melakukan sosialisi terkait pelaksanaan vaksinasi booster kedua.

"Kami sudah sosialisasikan tapi untuk ketersedian vaksin, kemungkin akan mengambil ke Dinkes provinsi dulu," ungkapnya.

Dia pun mengajak masyarakat bisa segara mendapatkan vaksin booster kedua.

"Seluruh masyarakat kabupaten Demak, untuk usia 18 tahun ke atas, sudah vaksin booster pertama, jarak 6 bulan, silakan datang ke puskemas mendapat vaksin boster 2," ujarnya. (*)

Baca juga: Belum Ada Perjanjian Sewa, Lahan Parkir Depan Mandja Ivan Gunawan Purwokerto Banyumas Ditutup PT KAI

Baca juga: Bejat! Ayah di Pemalang Cabuli Anak Kandung. Terbongkar saat Anak Melahirkan di Kamar Mandi

Baca juga: Dinkes Kota Semarang Larang Jajanan Mengandung Nitrogen: Bisa Ganggu Saluran Pernapasan

Baca juga: Kemenag Jateng Minta Calon Jemaah Haji Siapkan Dana Tambahan: Kenaikan Biaya Haji Pasti Terjadi

Berita Terkini