Berita Haji

Kemenag Jateng Minta Calon Jemaah Haji Siapkan Dana Tambahan: Kenaikan Biaya Haji Pasti Terjadi

Kemenag Jawa Tengah meminta calon jemaah haji mulai menyiapkan dana tambahan terkait wacana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

TRIBUNBANYUMAS/AGUS SALIM
Seorang warga hendak melakukan konsultasi pendaftaran haji di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang, Kamis (12/1/2023). Kemenag Jateng meminta calon jemaah haji menyiapkan dana tambahan untuk kenaikan biaya haji. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah meminta calon jemaah haji mulai menyiapkan dana tambahan terkait wacana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Meski besaran belum diputuskan namun keknaikan biaya ibadah haji menjadi hal yang pasti terjadi.

Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kemenag, mengusulkan kenaikan Bipih) 2023 sebesar Rp69 juta, naik 73 persen dari biaya haji 2022 sebesar Rp39,89 juta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Jateng Fitriyanto mengatakan, kenaikan biaya ibadah haji menjadi hal yang pasti akan terjadi.

"Tahun kemarin, Rp39 juta. Kalau sekarang diusulkan Rp69 juta. Tapi, itu kan masih sebatas usulan. Nanti akan dicek lagi kesesuaiannya," katanya, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Kemenag Usulkan Biaya Naik Haji 2023 Rp69 Juta Per Orang, Naik 73,45 Persen Dibanding Biaya 2022

Baca juga: Menag Yaqut Ungkap Alasan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Ini Rincian Peruntukannya

Terhadap potensi kenaikan tersebut, pihaknya mengimbau calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini menyiapkan dana tambahan.

Fitriyanto mengatakan, calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini sudah membayar Rp25 juta.

"Kalau sesuai usulan Pak Menteri, Rp69 juta, ini diberlakukan bagi calon jemaah yang mendaftar di tahun 2012."

"Mereka, di awal, sudah setor Rp25 juta. Jadi, nanti, tinggal menambah kurang lebih Rp45 juta, kalau jadi naik segitu," sambungnya.

Dia menambahkan, penyelenggaraan haji di Indonesia selama ini dibantu subsidi atau potongan biaya dari hasil optimalisasi nilai manfaat.

Sementara, uang yang dibayarkan calon jemaah haji saat mendaftar dengan nominal Rp 25 juta, akan dikelola Kemenag RI untuk investasi.

Lalu, hasilnya, digunakan kembali untuk memangkas biaya haji mereka.

"Rencana Menag, tahun ini, adalah 70 persen dibayar oleh jemaah, yang 30 persen dibayar dari dana optimalisasi nilai manfaat," tambahnya.

Selain itu, menurutnya, skema subsidi pembiayaan haji harus proporsional.

Baca juga: Petani di Kandri Semarang Lapor Polisi, Kebun Lemon Siap Panen Rusak akibat Pembalakan di Jatibarang

Baca juga: Ssstt! Bocoran Pelatih PSIS Semarang, Ini Kata Yoyok, Sudah Mengerucut

Pada tahun lalu, pemerintah menggunakan skema 40:60 untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yakni 40 persen biaya ditanggung jemaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan 60 persen BPIH disubsidi menggunakan nilai manfaat.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved