Berita Haji

Cegah Masalah Delay Terulang, Penerbangan Haji 2025 Bakal Dilayani Lion Air selain Garuda Indonesia

Garuda Indonesia bukan lagi satu-satunya maskapai penerbangan lokal yang akan digunakan melayani haji 2025. Kemenag juga akan menggunakan Lion.

Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUNSOLO/TRIWIDODO
Ilustrasi. Jemaah calon haji 2023 Embarkasi Solo antre menaiki pesawat Garuda Indonesia menuju Tanah Suci. Garuda Indonesia bukan lagi satu-satunya maskapai lokal yang akan melayani penerbangan haji 2025. Untuk mengantisipasi keterlambatan penerbangan, Kemenag juga akan menggunakan LIon. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Garuda Indonesia bukan lagi satu-satunya maskapai penerbangan lokal yang akan digunakan melayani haji 2025 atau 1446H.

Hasil seleksi yang dilakukan, ada dua maskapai lokal yang dinilai memenuhi syarat untuk melayani haji 2025.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, tiga maskapai penerbangan itu terdiri dari dua maskapai dalam negeri dan satu maskapai luar negeri.

Dua maskapai dalam negeri itu adalah Garuda Indonesia dan Lion Group.

Sementara, satu maskapai luar negeri adalah Saudia Airlines.

"Dari beberapa maskapai yang sudah hadir atau sudah kami undang, nampaknya ada dua maskapai dalam negeri dan satu maskapai luar negeri yang secara administratif memenuhi syarat dan juga secara teknis," terang Hilman dalam rapat bersama Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Baca juga: Garuda Indonesia Delay 5 Jam Bawa Pulang Jemaah Haji Kualanamu Medan, Tak Ada Maaf dan Kompensasi

Hilman menjelaskan, proses seleksi penyediaan transoportasi udara bagi jemaah haji 2025 itu dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1197 tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji 1446 H/2025 M.

Pemilihan tiga maskapai itu berdasarkan beberapa pertimbangan, terutama soal ketepatan jadwal.

Ketepatan jadwal sempat menjadi persoalan dalam penyelenggaraan haji 2024.

"Kami memiliki dasar, di antaranya adalah pengalaman yang dimiliki masing-masing maskapai, hal yang terkait dengan on time performance (OTP) dan lainnya, itu menjadi perhatian kami," kata Hilman.

Baca juga: Kemenag dan Komisi VIII DPR Sepakat Biaya Haji 2025 Rp 55,4 Juta

Pada 2025, Indonesia mendapatkan kuota memberangkatkan 221.000 jemaah haji. 

Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved