Berita Haji
Nekat Haji Ilegal, WNI Tewas Dehidrasi di Gurun Jumum Dekat Mekkah
Seorang WNI meninggal akibat dehidrasi saat mencoba haji ilegal via gurun Jumum. Dua rekannya selamat. KJRI ingatkan bahaya jalur gelap.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEDDAH - Upaya nekat sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menunaikan ibadah haji tanpa melalui jalur resmi berujung tragis.
Tiga orang WNI ditemukan oleh aparat keamanan Arab Saudi di sebuah area gurun.
Lokasinya berada di wilayah Jumum, dekat Mekkah.
Baca juga: 59 Calon Haji 2025 Embarkasi Solo Batal ke Tanah Suci, Jatah Kursi Diserahkan ke Jemaah Cadangan
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (27/5/2025) lalu.
Satu di antara mereka, berinisial SM, ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia.
Diduga kuat SM meninggal dunia akibat dehidrasi hebat.
Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary.
Konfirmasi disampaikan dalam keterangannya yang diterima pada Minggu (1/6/2025).
"Satu WNI atas nama SM ditemukan telah meninggal dunia," ujar Yusron. "
Sementara dua WNI lainnya atas nama J dan S, berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi," lanjutnya.
Menurut penjelasan Konjen Yusron, almarhum SM bersama dengan sepuluh WNI lainnya sebelumnya telah terjaring razia.
Razia dilakukan oleh aparat keamanan Arab Saudi.
Mereka kedapatan berupaya melaksanakan ibadah haji menggunakan visa non-haji.
Kemudian mereka diusir dari Mekkah menuju Kota Jeddah.
Namun, SM tidak menyerah.
Penuhi Nazar, Marsahid Calon Jemaah Haji KBIHU Muhammadiyah Jepara Pilih Naik Ojek |
![]() |
---|
Penyelenggaraan Haji 2026 Tak Lagi Ditangani Kemenag, Ini Harapan Menteri Agama Nasaruddin Umar |
![]() |
---|
Cegah Masalah Delay Terulang, Penerbangan Haji 2025 Bakal Dilayani Lion Air selain Garuda Indonesia |
![]() |
---|
Satu Jemaah Haji Asal Demak Masih Tertinggal di Tanah Suci, Belum Layak Terbang karena Stroke |
![]() |
---|
Duh, Antrean Haji di Jateng Mencapai 32 Tahun. Ini Kata Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.