Berita Demak
Berangkat dari Rumah Berniat Mencuri, Pasutri di Demak Gasak Motor di Tepi Jalan Persawahan
Unit Reskrim Polsek Guntur, Kabupaten Demak, menangkap pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam, Demak.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Unit Reskrim Polsek Guntur, Kabupaten Demak, menangkap pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam, Demak, Ahmad Taufiq (29) dan Solekatun (29).
Keduanya ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di jalan persawahan di Dukuh Ngablak, Desa Tlogorejo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, pasutri itu sengaja keliling daerah mencari korban.
Dalam perjalanan, Taufiq dan Solekatun melihat sepeda motor yang terparkir di tepi jalan persawahan dengan kunci yang masih menempel.
Baca juga: Jalan Pantura Semarang-Demak Mulai Berlubang Imbas Banjir, Setiap Malam Terjadi Kecelakaan
Baca juga: Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan Semarang-Grobogan di Demak, Jatuh saat Hindari Lubang Jalan
Taufiq kemudian menyalakan motor itu dan membawa kabur.
"Pada saat suami berhasil membawa sepeda motor hasil curian, kemudian, istri, mengikuti dari belakang hingga menuju jalan raya," kata AKBP Budi saat konferensi pers di Mapolsek Guntur, Selasa (10/1/2023).
Saat diperiksa, pasangan suami istri ini mengaku sepeda motor hasil curian akan digunakan untuk ojek padi di daerah mereka.
Budi mengatakan, pasutri tersebut ditangkap setelah korban, pemilik motor, berteriak setelah mengetahui sepeda motornya hilang.
Kemudian, warga yang mengetahui kejadian tersebut mengejar dan menangkap pelaku. Mereka juga melaporkan ke Polsek Guntur.
"Dalam perjalanan, sepeda motor yang dikendarai pelaku mengalami kerusakan sehingga warga berhasil menangkapnya," terang Budi.
Baca juga: Soal Sengketa Lahan Terdampak Tol Semarang-Demak, Suparwi Sepakat Diselesaikan Musyawarah
Baca juga: Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Honda City Terjun ke Parit dan Terbalik di Guntur Demak
Budi mengatakan, selain menangkap pasutri itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Vario milik pelaku.
Untuk mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, ia akan mengoptimalkan razia atau operasi kendaraan di sejumlah titik di wilayah Demak.
"Banyaknya kasus curanmor dengan modus mengambil sepeda motor di area persawahan menjadi perhatian serius Polres Demak," pesannya. (*)
pencurian sepeda motor
curanmor demak
guntur demak
polsek guntur
kapolres demak
demak Hari Ini
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Duduk Perkara Guru Madin Demak Didenda Rp12,5 Juta oleh Orangtua Murid Hingga Wagub Turun Tangan |
![]() |
---|
Kiai Zuhdi Sempat Ditakut-takuti Karno dari LSM: Kalau Masuk Penjara Bisa Keluar Uang Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Orangtua Anak Berinisial D Minta Maaf, Guru Madin Ahmad Zuhdi Ikhlaskan Uangnya |
![]() |
---|
Viral Guru Madin Ahmad Zuhdi Didenda Rp 25 Juta, Wagub Jateng Taj Yasin Ingatkan Soal Adab |
![]() |
---|
Guru Madin Viral Didenda Wali Murid Rp 25 Juta di Demak Dapat Hadiah Umrah dan Motor dari Gus Miftah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.