Berita Demak

Berangkat dari Rumah Berniat Mencuri, Pasutri di Demak Gasak Motor di Tepi Jalan Persawahan

Unit Reskrim Polsek Guntur, Kabupaten Demak, menangkap pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam, Demak.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menunjukan barang bukti dan tersangka pencurian motor di area persawahan yang merupakan suami isri, dalam konferensi di Mapolsek Guntur, Selasa (10/1/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Unit Reskrim Polsek Guntur, Kabupaten Demak, menangkap pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam, Demak, Ahmad Taufiq (29) dan Solekatun (29).

Keduanya ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di jalan persawahan di Dukuh Ngablak, Desa Tlogorejo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, pasutri itu sengaja keliling daerah mencari korban.

Dalam perjalanan, Taufiq dan Solekatun melihat sepeda motor yang terparkir di tepi jalan persawahan dengan kunci yang masih menempel.

Baca juga: Jalan Pantura Semarang-Demak Mulai Berlubang Imbas Banjir, Setiap Malam Terjadi Kecelakaan

Baca juga: Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan Semarang-Grobogan di Demak, Jatuh saat Hindari Lubang Jalan

Taufiq kemudian menyalakan motor itu dan membawa kabur.

"Pada saat suami berhasil membawa sepeda motor hasil curian, kemudian, istri, mengikuti dari belakang hingga menuju jalan raya," kata AKBP Budi saat konferensi pers di Mapolsek Guntur, Selasa (10/1/2023).

Saat diperiksa, pasangan suami istri ini mengaku sepeda motor hasil curian akan digunakan untuk ojek padi di daerah mereka.

Budi mengatakan, pasutri tersebut ditangkap setelah korban, pemilik motor, berteriak setelah mengetahui sepeda motornya hilang.

Kemudian, warga yang mengetahui kejadian tersebut mengejar dan menangkap pelaku. Mereka juga melaporkan ke Polsek Guntur.

"Dalam perjalanan, sepeda motor yang dikendarai pelaku mengalami kerusakan sehingga warga berhasil menangkapnya," terang Budi.

Baca juga: Soal Sengketa Lahan Terdampak Tol Semarang-Demak, Suparwi Sepakat Diselesaikan Musyawarah

Baca juga: Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Honda City Terjun ke Parit dan Terbalik di Guntur Demak

Budi mengatakan, selain menangkap pasutri itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Vario milik pelaku.

Untuk mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, ia akan mengoptimalkan razia atau operasi kendaraan di sejumlah titik di wilayah Demak.

"Banyaknya kasus curanmor dengan modus mengambil sepeda motor di area persawahan menjadi perhatian serius Polres Demak," pesannya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved