Korupsi Banjarnegara

Bacakan Pledoi, Bupati Nonaktif Banjarnegara Ceritakan Perjalanannya Jadi Bandar Narkoba dan Mualaf

Penulis: budi susanto
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi orange di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Dia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa TA 2017-2018 Pemkab Banjarnegara.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Suasana ruang sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, Selasa (31/5/2022), seketika hening.

Mereka yang mengikuti sidang, fokus mendengarkan pengakuan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Banjarnegara yang juga Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atau pledoi itu, Budhi memberi pengakuan yang mengejutkan.

Hadir secara virtual, Budhi mengaku pernah menjadi bandar narkoba.

Masa lalu yang tak mudah dan pernah hidup susah itulah yang menurut Budhi membuatnya berkomitmen tak akan korupsi setelah terpilih menjadi bupati.

"Ayah saya mendirikan perusahaan (tahun) 1982. Saat itu, saya memilih mandiri dan menjadi sopir bus PO Namsari," katanya dalam persidangan, Selasa.

Baca juga: Sesekali Ucap Istighfar saat Bacakan Pledoi, Bupati Nonaktif Banjarnegara: Tuntutan Tak Sesuai Fakta

Baca juga: Dijerat Pasal Gratifikasi, Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono Dituntut 12 Tahun Penjara

Baca juga: Instruksi Ganjar ke Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto: Sebar Nomor WA ke Masyarakat!

Baca juga: Warga Lihat Kawanan Diduga Harimau Masuk Perkebunan di Sawangan Banjarnegara, BKSDA Turun Tangan

Beberapa tahun setelah itu, lanjut Budhi, dia diminta membantu perusahaan sang ayah, mengawasi proyek di luar Jawa.

"Pada 1993, saya kembali ke kampung halaman dan membuka beberapa usaha, toko emas, jual beli kendaraan, material, tambak udang, hingga pabrik roti," ucapnya.

Budhi mengaku, di tengah usahanya, ia terjebak dunia narkoba, bahkan sempat jadi bandar narkoba di Jawa.

"Dan pada 15 Agustus 1998, saya mengalami kejadian yang tak akan pernah saya lupakan," jelasnya.

Ia bercerita, saat itu, ia sakit dan meminta sang istri mengantar ke rumah sakit.

Di rumah sakit tersebut, pria yang akrab disapa Wing Chin itu dinyatakan meninggal dunia.

"Namun, saya diberikan kesempatan oleh Tuhan untuk kembali bangkit karena saya mengalmai mati suri," ujarnya.

Ia juga menceritakan, setelah kejadian tersebut, dokter bertanya apa yang ia alami saat mati suri.

"Saya menceritakan, saya dipukuli beberapa orang tak hentinya hingga ada sosok anak kecil berjubah putih, dan meminta saya untuk mengucap istighfar," jelasnya.

Karena tidak pernah mendengar kata itu, ia mengucapkan istighfar namun ia masih saja dipukuli.

Halaman
12

Berita Terkini