Berita Ekonomi Bisnis

KABAR GEMBIRA, Pelanggan 1.300 VA Nonsubsidi Dapat Diskon Tarif Listrik, Simak Syarat dan Caranya

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Petugas sedang memeriksa di meteran listrik.

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pertanyaan kapan pelanggan listrik 900 VA dan 1.300 VA nonsubsidi memperoleh diskon tarif listrik kini telah terjawab.

Para pelanggan dapat menikmati fasilitas diskon dari PT PLN pada Mei 2020 ini.

Kini pelanggan listrik 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi bisa mendapat diskon tarif listrik sebagai bentuk bantuan di tengah pandemi Covid-19.

Diskon senilai maksimal Rp 100 ribu per bulan ini diberikan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) bekerja sama dengan PT PLN melalui program Light Up Indonesia.

THR Buruh Rentan Dikurangi Perusahaan, SPSI Purbalingga Janji Kawal, Gandeng Disnaker

Anak Punk Setubuhi Gadis Bawah Umur, Kapolres Kebumen: Kenal Pelaku Melalui Facebook

Semarang Kota Terbanyak PHK, Total Capai 13.163 Orang di Jateng

Tak Ada Istri Apalagi Anak, Pria Ini Ditemukan Meninggal di Kamarnya, Empat Hari Tidak Keluar Rumah

Sebelumnya, PLN telah memberikan listrik gratis kepada pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA untuk periode April, Mei, dan Juni 2020.

Namun, bagi masyarakat prasejahtera yang tinggal di perkotaan yang umumnya pelanggan 900 VA dan 1300 VA nonsubsidi, subsidi ini belum cukup dirasakan.

Kondisi tersebut kemudian menginspirasi Light Up untuk menggalang dana bagi keluarga prasejahtera agar bisa meringankan beban pembayaran tarif listrik mereka.

Subsidi dari donasi Program ini kemudian membuka donasi untuk bantuan pembayaran tagihan listrik.

Bekerja sama dengan PLN sebagai penyedia layanan listrik di Indonesia, Light Up berharap upaya mereka dapat memberi manfaat bagi keluarga prasejahtera.

“Kami mengumpulkan dari berbagai organisasi dan institusi untuk dapat bergerak bersama melalui donasi keringanan tagihan listrik."

"Dengan adanya bantuan ini, pemasukan yang mereka dapatkan saat ini bisa dialokasikan untuk membeli sembako dan kebutuhan lainnya untuk pencegahan Covid-19," kata Veronica Colondam, Founder & CEO YCAB.

PT PLN selaku mitra Light Up dalam penyaluran bantuan listrik ke rekening penerima donasi mengungkapkan apresiasi mereka atas inisatif Light Up.

“PLN sangat mengapresiasi gerakan Light Up Indonesia."

"Pada situasi seperti ini, semua bantuan yang dihadirkan bagi masyarakat memberikan tambahan semangat untuk dapat melalui masa-masa sulit."

"PLN terlibat langsung membantu dalam penyaluran bantuan ini kepada pelanggan yang menjadi target penerima donasi," kata Yuddy Setyo Wicaksono, Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN.

THR ASN Pemkot Salatiga Disiapkan Rp 15 Miliar, Fakruroji: Pencairan Tunggu Aturan Pusat

Pulang dari Taiwan, Ibu dan Anak Ini Minta Dikarantina di GOR Tegal Selatan, Jumadi: Patut Dicontoh

KABAR BAIK Kota Salatiga, Enam Pasien Positif Corona Sudah Sembuh

Pemudik Asal Rawalo Banyumas Murni Imported Covid-19, Pedagang Pakaian di Jakarta

Penerima bantuan

Untuk tahap pertama donasi akan diberikan kepada 100 ribu keluarga prasejahtera yang terbagi atas dua komunitas penerima manfaat.

Pertama adalah komunitas yang ditargetkan secara khusus, dan kedua adalah masyarakat umum yang merasa membutuhkan bantuan keringanan tagihan listrik.

Bersamaan dengan semangat Hari Kartini, Light Up juga akan menjangkau komunitas khusus yang terdiri dari 40 ribu ibu pelaku usaha ultramikro binaan YCAB Ventures.

Komunitas ini tersebar di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Lampung.

Pada tahap selanjutnya, pendaftaran akan dibuka setiap tanggal 1-7 pada bulan berjalan dengan kuota penerima sampai dengan 20 ribu warga yang membutuhkan.

Penutupan pendaftaran akan dilihat berdasarkan pendaftaran ID pelanggan tagihan listrik melalui situs web Light Up.

Bila pendaftar sudah melebihi kuota, maka pendaftaran akan ditutup.

Syarat menjadi penerima bantuan

Pendaftaran untuk menjadi penerima bantuan hanya dibuka melalui situs www.lightup.id tanggal 1-7 pada bulan berjalan.

Pendaftaran untuk Mei 2020 sudah dibuka mulai 1 Mei 2020.

Pendaftar harus mengisi semua kolom saat mendaftar serta melampirkan dokumen sebagai berikut.

Kisah Korban PHK Kabupaten Semarang, Armi Pusing Cari Rp 400 Ribu, Bayar Sewa Rusunawa Gedanganak

BLT Dana Desa Paling Lambat Awal Mei Sudah Cair, Bupati Kendal: Coret Jika Dapat Dobel Bantuan

Cerita Penghuni Pertama GOR Satria Purwokerto, Saya Kedinginan, Clingak-clinguk Tidak Bisa Tidur

Delapan Penumpang Mobil Travel Dinyatakan Positif, Dinkes: Hasil Rapid Test Warga Cimanggu Cilacap

- Foto KTP

- Nomor ponsel

- Bila tagihan pascabayar, maka pendaftar harus men-download dan registrasi aplikasi OVO.

- Kemudian mencantumkan nomor ponsel yang sudah didaftarkan di OVO.

- Foto Kartu Keluarga

- Foto Tagihan PLN bulan terakhir (jika tidak ada, bisa menggunakan tagihan sampai dengan 3 bulan terakhir) untuk tagihan listrik pascabayar.

- Atau foto struk pembelian token listrik bagi tagihan listrik prabayar (foto struk pembelian bisa sampai dengan 3 bulan terakhir)

- Slip Gaji (Optional)

- Foto Rumah

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, maka Light Up akan menentukan pendaftar yang berhak menerima bantuan.

Penerima bantuan akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:

Penerima donasi telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.

Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 VA nonsubsidi, 900 VA subsidi, 1300 VA, serta menyesuaikan dengan ketersediaan jumlah donasi yang masuk.

Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.

Berdasarkan pendapatan bulanan penerima donasi.

Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon penerima manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).

Aturan Wajib Dipatuhi Pemdes, BLT Dana Desa Dilarang Berbentuk Sembako

Silakan Pilih Denda Rp 50 Ribu atau Kurungan 3 Bulan, Sanksi Warga Tidak Pakai Masker di Banyumas

Teluk Penyu Cilacap Masih Jadi Idola Ngabuburit Warga, Padahal Jalan Masuk Sudah Ditutup

Antisipasi Lonjakan Pemudik, Pemkab Purbalingga Siapkan Empat Gedung Karantina, Berikut Lokasinya

Mekanisme penyaluran bantuan

Bagi pelanggan PLN prabayar:

PLN akan menerbitkan token digital dengan nilai hingga sejumlah Rp 100 ribu yang dapat diklaim dengan mengunjungi situs web PLN di www.pln.co.id.

Atau dengan cara mengirim pesan melalui WA (WhatsApp) ke PLN, 081-221-231-23 dan dapat mengikuti petunjuk yang tertera pada situs web atau pesan WA tersebut.

Sebagai catatan, token ini tidak ada kedaluwarsa, jadi dapat digunakan kapan saja.

Bila Anda mendapatkan bantuan donasi tersebut, token dapat diklaim pada dua jalur di atas setelah tanggal 15 setiap bulannya.

Bagi pelanggan PLN pascabayar:

Pelanggan pascabayar akan menerima kredit hingga sejumlah Rp 100 ribu yang hanya dapat digunakan untuk membayar tagihan listrik melalui aplikasi OVO.

Aplikasi itu perlu di-download sebelumnya di smartphone pelanggan tersebut.

Jika tagihan pelanggan kurang dari Rp 100 ribu, maka tagihan pascabayar tersebut akan lunas mengikuti langkah yang tertera di aplikasi OVO.

Jika tagihan lebih dari Rp 100 ribu, jumlah donasi yang diberikan hanya sebesar Rp 100 ribu.

Pelanggan perlu top-up kekurangan saldo di akun OVO untuk melunasi tagihan listriknya, termasuk denda yang muncul apabila terlambat melakukan pembayaran tagihan pascabayar.

Bila Anda mendapatkan bantuan donasi tersebut, pemberitahuan akan muncul di aplikasi OVO setelah tanggal 15 setiap bulannya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelanggan PLN 900 VA dan 1.300 VA Bisa Dapat Diskon Listrik, Berikut Syarat dan Caranya"

Juli Diyakini Pandemi Virus Corona Berakhir di Indonesia, Tapi Syaratnya Kompak Lakukan Ini

Naufal Runner Up Indonesia Mengaji, Camat Majenang: Mau Kami Kabarkan ke Bupati Cilacap

Polisi Tidak Saklek, Masyarakat Boleh Mudik Asal Penuhi Kriteria Ini

Berita Terkini