Larangan Mudik 2020
Antisipasi Lonjakan Pemudik, Pemkab Purbalingga Siapkan Empat Gedung Karantina, Berikut Lokasinya
Empat gedung milik Pemkab Purbalingga dipilih untuk disulap menjadi rumah karantina bagi warga yang nekat mudik.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Antisipasi lonjakan pemudik dan meningkat jumlah kasus virus corona, Pemkab Purbalingga siapkan sejumlah gedung untuk dijadikan tempat karantina.
Sejumlah gedung milik pemerintah yang akan dijadikan tempat karantina itu seperti Gedung GOR Mahesa Jenar.
Lalu Gedung Korpri di Kalimanah, Buper Munjuluhur di Desa Karangbanjar Kecamatan Bojongsari, dan Balai Benih Ikan di Kutasari.
• Pemred Tribun Jateng: Siap Menuju Era Baru Berbekal Inovasi
• Pegadaian Beri Free Biaya Administrasi Transaksi Gadai, Simak Penjelasan Program Lengkapnya
• Cerita Penghuni Pertama GOR Satria Purwokerto, Saya Kedinginan, Clingak-clinguk Tidak Bisa Tidur
• Disayangkan, Tujuh Peserta Program Kartu Prakerja di Tegal Justru Bukan Terdampak Covid-19
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menuturkan, keempat gedung tersebut dipilih untuk disulap menjadi rumah karantina bagi warga yang nekat mudik.
Selain itu pihaknya juga menyoroti agar diperhatikan terkait kelengkapan dan fasilitas gedung.
Seperti penerangan listrik, air bersih, termasuk tempat mandi cuci kakus (MCK).
"Pemkab akan menyediakan ruang atau rumah karantina tingkat kabupaten yakni Gedung Korpri."
"Kami akan sediakan tempat tidur. Kami juga akan berikan sekat antara perempuan dan laki-laki."
"Termasuk sarana prasarana seperti kamar mandi hingga televisi," papar Bupati yang akrab disapa Tiwi kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (29/4/2020).
Selain menampung pemudik, kata Tiwi, rumah karantina berfungsi untuk mengantisipasi melonjaknya kasus pasien positif corona.
Terlebih saat ini Kabupaten Purbalingga terdapat 30 kasus pasien yang dinyatakan positif.
Tiwi mengimbau warga Purbalingga yang baru datang dari luar kota atau para pemudik untuk disiplin menjalankan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.
Pemerintah telah menyiapkan rumah karantina baik di tingkat desa maupun kabupaten agar dapat lebih ketat melakukan pemantauan.
• Menyulitkan! Keluhan Buruh Saat Daftar Kartu Prakerja, Ganjar Akui Belum Sesuai Harapan Awalnya
• Kabar Baik Buat Kamu Pelaku UMKM, Terbebas Beban Pajak Penghasilan Hingga September
• Borok Kejahatan SN Ikut Terungkap Seusai Ditangkap, 10 Tahun Lalu Pernah Bobol Konter di Kebumen
• Ditransfer Paling Lambat 1 Mei, Insentif Rp 600 Ribu Peserta Pelatihan Kartu Prakerja
“Kepada para pemudik, kami mohon secara hormat, untuk bisa disiplin melakukan karantina di rumah."
"Apabila tidak disiplin, kami menyediakan tempat-tempat karantina, baik berbasis desa maupun kabupaten," terang dia.