Berita Ekonomi Bisnis
Pegadaian Beri Free Biaya Administrasi Transaksi Gadai, Simak Penjelasan Program Lengkapnya
Program yang digagas pada 2019 itu menjadi stimulus bagi masyarakat untuk melakukan transaksi gadai dan lebih mengenal produk-produk Pegadaian.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - PT Pegadaian (Persero) kembali memberikan apresiasi dan reward kepada masyarakat yang menjadi nasabah melalui program bertajuk Gempita Lebaran (GEMPAR).
Program yang digagas pada 2019 itu menjadi stimulus bagi masyarakat untuk melakukan transaksi gadai dan lebih mengenal produk-produk Pegadaian.
Dikatakan Kuswiyoto, Direktur Utama PT Pegadaian, program GEMPAR merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan pada bulan Ramadan.
• Modus Baru Transaksi Narkoba di Semarang, Sabu Dibungkus Uang Rp 2.000, Pelaku Napi Asimilasi
• Menyulitkan! Keluhan Buruh Saat Daftar Kartu Prakerja, Ganjar Akui Belum Sesuai Harapan Awalnya
• Borok Kejahatan SN Ikut Terungkap Seusai Ditangkap, 10 Tahun Lalu Pernah Bobol Konter di Kebumen
• Disayangkan, Tujuh Peserta Program Kartu Prakerja di Tegal Justru Bukan Terdampak Covid-19
"Kami berharap program ini dapat meningkatkan awareness masyarakat terhadap produk-produk Pegadaian."
"Baik itu secara konvesional maupun syariah," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (29/4/2020).
Dilanjutkannya, dalam program GEMPAR tahun ini, Pegadaian memberikan sebuah kejutan besar dengan pemberian cashback berupa free biaya administrasi untuk transaksi gadai.
"Free biaya kami berikan untuk produk konvesional, yaitu Kredit Cepat dan Aman (KCA) dan Kredit Gadai Sistem Angsuran (Krasida)."
"Selain itu juga free akad mu'nah untuk produk syariah yaitu Rahn dan Arrum Emas," tuturnya.
Secara rinci, diterangkannya, pemberian cashback berupa free biaya administrasi atau free akad mu’nah diperuntukkan bagi uang pinjaman minimal Rp 1 juta.
"Cashback itu bisa didapat dengan bertransaksi di seluruh outlet Pegadaian baik di kantor cabang maupun UPC/UPS," paparnya.
Adapun EVP PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Mulyono mengatakan, program GEMPAR 2020 secara khusus menyasar pada nasabah baru (new CIF).
Lalu nasabah yang membeli Barang Jaminan Dalam Proses Lelang (BJDPL) atau MDPL yang kemudian dijadikan barang jaminan.
"Selain itu, program ini juga berlaku untuk nasabah yang bertransaksi Minta Tambah (MT)."
"Atau bertransaksi Tebus Sebagian dengan uang pinjaman maksimal untuk produk KCA dan Rahn."
"Tidak hanya itu, program tersebut juga menyasar nasabah yang bertransaksi pada produk Krasida dan Arrum Emas," imbuhnya.