Berita Salatiga
THR ASN Pemkot Salatiga Disiapkan Rp 15 Miliar, Fakruroji: Pencairan Tunggu Aturan Pusat
Pemkot Salatiga mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Lebaran 2020 senilai Rp 15 miliar.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - Pemkot Salatiga mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Lebaran 2020 senilai Rp 15 miliar.
Sekda Kota Salatiga, Fakruroji mengatakan, anggaran THR ASN sudah dialokasikan pada APBD 2020.
Hanya saja, terkait proses pencairannya sampai sejauh ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur teknis THR ASN.
• BLT Dana Desa Paling Lambat Awal Mei Sudah Cair, Bupati Kendal: Coret Jika Dapat Dobel Bantuan
• Pulang dari Taiwan, Ibu dan Anak Ini Minta Dikarantina di GOR Tegal Selatan, Jumadi: Patut Dicontoh
• Cerita Penghuni Pertama GOR Satria Purwokerto, Saya Kedinginan, Clingak-clinguk Tidak Bisa Tidur
• Kisah Korban PHK Kabupaten Semarang, Armi Pusing Cari Rp 400 Ribu, Bayar Sewa Rusunawa Gedanganak
“THR ASN kami alokasikan Rp 15 miliar. Cuma kami saat ini masih menunggu PP."
"Petunjuknya seperti apa belum tahu untuk proses pencairannya,” terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (1/5/2020).
Menurut Fakruroji, mengenai besaran nominal THR masing-masing yang akan diterima ASN juga belum ada kepastian.
Apakah dibayarkan gaji pokok ditambah tunjangan atau hanya gaji pokok, kepastiannya masih menunggu PP yang mengatur THR ASN 2020.
Ia menambahkan, mengenai teknis besaran THR sepenuhnya diserahkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga agar disiapkan.
"Soal teknis itu pencairan dan besaran tugasnya BKD Salatiga, pastinya mereka sudah menyiapkan," katanya.
Kepala BKD Kota Salatiga, Adhi Isnanto menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum bisa melakukan penghitungan besaran nominal THR ASN karena masih menunggu Pemerintah Pusat.
Tanpa ada kriteria ketentuan sesuai PP, pihak BKD belum berani melakukan pemetaan siapa berhak dan menerima berapa.
"Kami belum bisa menghitung karena PP-nya belum turun."
"Ya sementara menunggu setelah ada petunjuk kriterianya bagaimana baru siap proses,” ujarnya. (M Nafiul Haris)
• May Day Tahun Ini Dipastikan Tanpa Ada Aksi Unjuk Rasa di Cilacap
• Delapan Penumpang Mobil Travel Dinyatakan Positif, Dinkes: Hasil Rapid Test Warga Cimanggu Cilacap
• Aturan Wajib Dipatuhi Pemdes, BLT Dana Desa Dilarang Berbentuk Sembako
• Silakan Pilih Denda Rp 50 Ribu atau Kurungan 3 Bulan, Sanksi Warga Tidak Pakai Masker di Banyumas