Berita Jateng

Gantikan Peter M Faruq, Nida Iza Jabat Anggota DPRD Kudus di Usia 25 Tahun

Nida Saidatul Iza, resmi menduduki jabatan anggota DPRD Kudus periode 2024 - 2025 menggantikan almarhum Peter M. Faruq

Penulis: Saiful Masum | Editor: khoirul muzaki
Saiful Masum
PAW ANGGOTA DPRD - Ketua DPRD Kudus, H. Masan memimpin pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu Nida Saidatul Iza sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kudus sisa masa jabatan 2024-2029, Kamis (7/8/2025). Selanjutnya menjadi anggota komisi A dan anggota Badan Musyawarah DPRD Kudus, serta menambah keterwakilan kaum muda dan perempuan milenial. 

Bisa mewarnai dan betul-betul hadir di tengah-tengah masyarakat, serta mampu mewujudkan aspirasi rakyat.

"Agar masyarakat juga merasa terwakili. Kebetulan dia (Nida) dari keluarga kepala desa. Tugas di Komisi A salah satunya urusan berkaitan dengan pemerintahan. Di antaranya pemerintahan desa dan sudah ada bekal," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menegaskan, peran Nida sangat ditunggu dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat. Sekaligus berperan sebagai keterwakilan perempuan.

Bupati berharap, hadirnya kaum muda di jajaran anggota DPRD semakin memperkuat kinerja Legislatif, dalam rangka menyuarakan aspirasi masyarakat.

"Amanah ini dijalankan dengan rasa tanggungjawab dan penuh integritas, mewujdukan Kudus sejahtera harmoni dan takwa," ucapnya.

Sebagai kepala daerah, Sam'ani tak lupa mengingatkan agar Nida mampu menjalankan tugas dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

"Tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks. Butuh sinergi pemda dan DPRD Kudus jalin yang harmonis. Wujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan," lanjut dia. (Sam)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved