Berita Jateng

Ratusan Ribu Guru Honorer Dapat Insentif Total Rp2,1 Juta

Presiden berikan kado istimewa untuk para guru. 341 ribu guru honorer akan terima bantuan.

PEMPROV JATENG
KADO UNTUK GURU - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menghadiri peluncuran program insentif guru di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (6/8/2025), untuk mendukung kesejahteraan guru. Program "Kado HUT RI" ini diwujudkan dengan cara memberikan bantuan subsidi upah dan insentif kepada ratusan ribu guru non-ASN dan pendidik non-formal di seluruh Indonesia. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Sebuah kabar gembira datang bagi para guru honorer di seluruh Indonesia.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI meluncurkan sebuah program bantuan.

Program ini dikemas secara khusus dalam tajuk "Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru".

Baca juga: Ratusan Guru SD di Jati Kudus Jadi Korban Pungli K3S, Pertanyakan Penggunaan Uang

Melalui program ini, ratusan ribu guru honorer akan mendapatkan sebuah insentif.

Nilai total yang akan diterima oleh setiap guru adalah sebesar Rp2,1 juta.

Program insentif ini diluncurkan secara resmi dalam sebuah acara di Jakarta.

Peluncurannya digelar di Kantor Kemendikdasmen RI pada hari Rabu (6/8/2025).

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Dr Abdul Mu'ti MEd, meluncurkan langsung program ini.

Menteri Abdul Mu'ti kemudian merinci detail dari insentif yang akan diberikan.

Bantuan ini akan diberikan kepada 341.248 guru honorer di seluruh tanah air.

Besaran insentifnya adalah Rp 300.000 per bulan.

Insentif ini akan diberikan untuk periode selama tujuh bulan.

Sehingga, total yang akan diterima oleh setiap guru adalah sebesar Rp2,1 juta.

Uang bantuan tersebut akan ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing guru dalam satu kali waktu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved