Berita Kudus

Akui Ada Pungli, Korwil Jati Kudus Ungkap Penggunaan Uang Iuran Guru SD ke K3S

Korwil Pendidikan Jati Kudus Eny Purwaningsih mengakui adanya iuran guru SD yang dilaporkan sebagai pungli. Iuran tersebut digunakan untuk kegiatan.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/SAIFUL MASUM
PANGGIL KORWIL - Komisi D DPRD Kudus menanggil sembilan Korwil Pendidikan buntut aduan dugaan pungli terhadap guru-guru SD, di Ruang Rapat Komisi DPRD Kudus, Rabu (6/8/2025). Komisi D meminta Disdikpora Kudus mengambil sikap tegas atas dugaan pungli itu agar kejadian tersebut tak memengaruhi kualitas pendidikan. 

Diberitakan sebelumnya, muncul laporan dugaan adanya pungutan liar, masuk di kanal Wadul K1 dan K2 pada 20 Juli, yang diteruskan ke Kepala Disdikpora Kudus.

Aduan tersebut sudah ditindaklanjuti Disdikpora Kudus pada 26 Juli, dengan pemanggilan pengurus K3S dan sejumlah guru, terkait klarifikasi penggunaan dana iuran.

Setelah itu, muncul kembali aduan serupa dalam bentuk aduan tertulis kepada bupati dan wakil bupati. 

Selanjutnya, ditindaklanjuti oleh Inspektorat Daerah dengan melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved