Berita Kudus

Akui Ada Pungli, Korwil Jati Kudus Ungkap Penggunaan Uang Iuran Guru SD ke K3S

Korwil Pendidikan Jati Kudus Eny Purwaningsih mengakui adanya iuran guru SD yang dilaporkan sebagai pungli. Iuran tersebut digunakan untuk kegiatan.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/SAIFUL MASUM
PANGGIL KORWIL - Komisi D DPRD Kudus menanggil sembilan Korwil Pendidikan buntut aduan dugaan pungli terhadap guru-guru SD, di Ruang Rapat Komisi DPRD Kudus, Rabu (6/8/2025). Komisi D meminta Disdikpora Kudus mengambil sikap tegas atas dugaan pungli itu agar kejadian tersebut tak memengaruhi kualitas pendidikan. 

Besaran iuran di setiap kegiatan berbeda.

"Kalau di Dawe, iuran saat ada kegiatan, misal gerak jalan, kemah, dan lain-lain, melalui kerukunan kepala sekolah sukarela, enggak per bulan," ujarnya.

Sementara, anggota Komisi D DPRD Kudus, Kholid Mawardi menegaskan, penarikan iuran yang bersifat memaksa dan menekan tidak dibenarkan.

Jika dana tarikan untuk mencukupi kebutuhan korwil, sedianya korwil menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, bukan tanggung jawab guru-guru dan kepala sekolah. 
Termasuk, kebutuhan tenaga kerja.

"Ini sudah kejadian, Inspektorat sudah periksa."

"Yang menjadi persoalan, bagaimana langkah ke depan untuk kemajuan pendidikan di Kudus."

"Fenomena kontradiktif jadi persoalan yang berpotensi menghambat kemajuan pendidikan di daerah," tegasnya.

Baca juga: Ada Sandwich dan Burger di Menu Makan Bergizi Gratis, DPRD Kudus Persoalkan Kecukupan Gizi dan Porsi

Kholid berharap, terlapor yang saat ini menjalani pemeriksaan di Inspktorat sementara waktu dinonaktifkan dari K3S, sampai hasil pemeriksaan selesai.

Disdikpora Kudus juga diminta tegas mengambil sikap dan tindakan atas peristiwa yang terjadi di lingkungan pendidikan Kabupaten Kudus.

"Terlepas nanti pembuktiannya di Inspektorat seperti apa hasil pemeriksaan, yang jelas, kalau ada pembiayaan, khawatirnya kepercayaan masyarakat terhadap kita semakin lemah."

"Berimbas lagi tidak mau menyekolahkan ke SD (negeri)."

"Dinas harus tegas, harus bersikap, tidak tutup mata, dan harus ada evaluasi," lanjut dia.

Anggota Komisi D lainnnya, Endang Kursistiyani menambahkan, Korwil merupakan ujung tombak pendidikan di tingkat kecamatan.

Di mana, Forum K3S berperan dalam meningkatkan, menambah, dan mengembangkan kompetensi guru.

Menurut dia, kebutuhan anggaran yang tidak bisa didanai oleh dana BOS sebaiknya dipenuhi lewat iuran. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved