Berita Purbalingga

Honorer Purbalingga Bingung Gaji Ditulis Sesuai UMR di BPJS Ketenagakerjaan, Kok Bayarannya Beda?

Tenaga honorer di DPUPR Purbalingga bingung kenapa gaji di aplikasi JMO lebih besar dari honor yang diterima. Bakeuda jelaskan perbedaan dasar aturann

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
AI/ DALL-E
HONORER BINGUNG GAJI: Foto ilustrasi hasil AI menampakkan pria paruh baya kaget melihat isi dompet. Tenaga honorer di DPUPR Purbalingga bingung kenapa gaji di aplikasi JMO lebih besar dari honor yang diterima. Bakeuda jelaskan perbedaan dasar aturannya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Mengecek rincian gaji di aplikasi BPJS Ketenagakerjaan (JMO) seharusnya memberikan kepastian.

Namun, bagi seorang tenaga honorer di Purbalingga, hal itu justru menimbulkan kebingungan besar.

Angka yang tertera di aplikasi ternyata berbeda dengan uang yang masuk ke kantong.

Baca juga: Pak Rasul, Guru Honorer yang Dipecat karena Ungkap Dugaan Korupsi Bantuan Rumah

Merasa ada yang tidak beres, tenaga harian lepas (THL) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Purbalingga ini pun meminta kejelasan melalui kanal aduan publik pada Jumat (4/7/2025).

Jawaban dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) pun mengungkap adanya 'dua aturan' berbeda yang mengatur gaji mereka.

Dalam aduannya, tenaga honorer ini menjelaskan bahwa saat ia membuka aplikasi JMO, tertera gaji terakhirnya pada bulan April adalah sebesar Rp2.338.000.

Namun, ia dan rekan-rekannya sesama THL di DPUPR merasa tidak menerima honor sebesar itu.

"Tapi kenapa nominal yang diterima semua THL DPUPR tidak sama seperti yang tercantum di JMO?" tanyanya, meminta kejelasan.

Pihak Bakeuda Kabupaten Purbalingga memberikan penjelasan yang sangat teknis.

Ternyata, ada dua dasar hukum berbeda yang digunakan.

Pertama, untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Bakeuda, pembayaran iuran BPJS memang harus mengacu pada Upah Minimum Regional (UMR).

UMR Kabupaten Purbalingga untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp2.338.000.

Inilah alasan mengapa angka tersebut yang muncul di aplikasi JMO.

Kedua, untuk honor yang diterima.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved