Berita Purbalingga

Honorer Purbalingga Bingung Gaji Ditulis Sesuai UMR di BPJS Ketenagakerjaan, Kok Bayarannya Beda?

Tenaga honorer di DPUPR Purbalingga bingung kenapa gaji di aplikasi JMO lebih besar dari honor yang diterima. Bakeuda jelaskan perbedaan dasar aturann

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
AI/ DALL-E
HONORER BINGUNG GAJI: Foto ilustrasi hasil AI menampakkan pria paruh baya kaget melihat isi dompet. Tenaga honorer di DPUPR Purbalingga bingung kenapa gaji di aplikasi JMO lebih besar dari honor yang diterima. Bakeuda jelaskan perbedaan dasar aturannya. 

Besaran honor yang diterima oleh para tenaga Non-ASN seperti THL tidak didasarkan pada UMR, melainkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 57 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan.

Jadi, Gajinya yang Mana?

Penjelasan dari Bakeuda ini mengungkap sebuah fakta penting.

Artinya, pemerintah memang melaporkan gaji para honorer sebesar UMR ke BPJS Ketenagakerjaan agar besaran iuran dan manfaatnya sesuai dengan aturan minimum.

Namun, untuk honor atau gaji yang benar-benar diterima di tangan, besarannya mengikuti Peraturan Bupati yang angkanya bisa jadi berbeda atau berada di bawah UMR.

Hal inilah yang menyebabkan adanya selisih antara angka yang dilaporkan di aplikasi JMO dengan kenyataan yang diterima para tenaga honorer.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved