Berita Jepara
Curi Uang Pedagang Pasar Jepara, 3 WNI Iran Bakal Dideportasi. Datang ke Indonesia Pakai Visa Turis
Tiga WNA Iran dideportasi setelah mencuri uang pedagang pasar di Jepara. Mereka merupakan pasangan suami istri dan anak mereka yang masih remaja.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
"WNA itu diamankan masyarakat, ada anggota Polsek ke situ setelah itu diamankan," kata Faizal.
Baca juga: Aksi Iseng 3 Bocil Jepara Taruh Kursi di Jalan Sepi, Ulah Mereka Bikin Pemotor Tewas Kecelakaan
Hasil keterangan korban, ketiga WNA tersebut telah mengambil uang dengan total Rp2.250.000.
"Diduganya tindak pidanan pencurian uang Rp2.250.000. Ada dua tempat, Pasar Ratu (Pasar Jepara 1) dan Pasar Welahan," ujarnya.
Menurut Faizal, ketiga WNA tersebut punyabperan berbeda saat mencuri. Ali bertugas mengambil uang korban, sedangkan istrinya bertugas mengajak ngobrol korban, dan anak mereja menunggu di dalam mobil.
"Modus itu dia datang untuk mengkoleksi rupiah, mau menukar uang, dari penjelasan korban," ujarnya.
"Bukan hipnotis, jadi diajak ngobrol dengan bahasa tidak dimengerti. Memanfaatkan kelalaian korban," tuturnya. (*)
Perhiasan Emas 50 Gram Milik Lansia Jepara Berubah Mainan, Terungkap setelah Jendela Kamar Terbuka |
![]() |
---|
Gagal Seleksi PPPK, Honorer Pemkab Jepara Bakal Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Beras Oplosan Mulai Dirasakan Warga Jepara, Belum Ganggu Penjualan di Pasar |
![]() |
---|
OB Bank di Jepara Nyambi jadi Pengedar Sabu, Ditangkap saat Tunggu Pembeli |
![]() |
---|
Jelang Konser Gratis Denny Caknan, Bupati Jepara Cek Langsung Kesiapan Panggung Hingga Keamanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.