Berita Jepara

Curi Uang Pedagang Pasar Jepara, 3 WNI Iran Bakal Dideportasi. Datang ke Indonesia Pakai Visa Turis

Tiga WNA Iran dideportasi setelah mencuri uang pedagang pasar di Jepara. Mereka merupakan pasangan suami istri dan anak mereka yang masih remaja.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK POLRES JEPARA
PENDATAAN - Anggota Polres Jepara menyerahkan ketiga WNA yang diduga melakukan aksi pencurian ke Kantor Imigrasi. Tiga WNA tersebut terancam deportasi 

"WNA itu diamankan masyarakat, ada anggota Polsek ke situ setelah itu diamankan," kata Faizal.

Baca juga: Aksi Iseng 3 Bocil Jepara Taruh Kursi di Jalan Sepi, Ulah Mereka Bikin Pemotor Tewas Kecelakaan

Hasil keterangan korban, ketiga WNA tersebut telah mengambil uang dengan total Rp2.250.000.

"Diduganya tindak pidanan pencurian uang Rp2.250.000. Ada dua tempat, Pasar Ratu (Pasar Jepara 1) dan Pasar Welahan," ujarnya.

Menurut Faizal, ketiga WNA tersebut punyabperan berbeda saat mencuri. Ali bertugas mengambil uang korban, sedangkan istrinya bertugas mengajak ngobrol korban, dan anak mereja menunggu di dalam mobil.

"Modus itu dia datang untuk mengkoleksi rupiah, mau menukar uang, dari penjelasan korban," ujarnya.

"Bukan hipnotis, jadi diajak ngobrol dengan bahasa tidak dimengerti. Memanfaatkan kelalaian korban," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved