Berita Jepara

OB Bank di Jepara Nyambi jadi Pengedar Sabu, Ditangkap saat Tunggu Pembeli

Petugas kebersihan sebuah bank plat merah di Jepara ditangkap polisi atas kasus pengedaran sabu.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
PEXELS/KINEL MEDIA
ILUSTRASI DITANGKAP POLISI - Petugas kebersihan sebuah bank plat merah di Jepara ditangkap polisi atas kasus pengedaran sabu. Saat ditangkap, OB tersebut tengah menunggu pembeli di depan RSUD RA Kartini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Seorang petugas kebersihan atau office boy (OB) sebuah bank plat merah di Jepara, Jawa Tengah, ditangkap polisi.

Petugas kebersihan berinisial SG (33) itu ditangkap saat menunggu pembeli sabu.

Warga Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara, itu ditangkap di depan RSUD RA Kartini, Rabu (9/7/2025), pukul 20.10 WIB.

"Saat digeledah, barang bukti disimpan di bungkus rokok, disimpan di saku celana bagian kiri," kata Kasatnarkoba Polres Jepara AKP Achmad Sugeng, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Jelang Konser Gratis Denny Caknan, Bupati Jepara Cek Langsung Kesiapan Panggung Hingga Keamanan

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 0,5 gram sabu.

Hasil pemeriksaan, kata Sugeng, SG mengaku kerap menjual narkoba.

"Dia itu ya pemakai, pengedar, perantara juga," ungkapnya.

Saat ini, SG telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Tarif Trump Bikin Industri di Jepara Kelimpungan! Pabrik Funiture hingga Alas Kaki Takut Order

Polisi masih mendalami informasi terkait sumber sabu hingga ke mana saja SG mengedarkan.

"Calon pembelinya belum diketahui karena saat itu belum sempat dijual, (SG) sudah kami tangkap."

"Saat ini, yang bersangkutan sudah kami tahan. Dan kami masih terus melakukan pendalaman," kata Sugeng. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved