Haji Ilegal Tegal
Masih Misterius, Keberadaan Anggota DPRD Kota Tegal Terlibat Haji Ilegal Belum Diketahui
Keberadaan anggota DPRD Kota Tegal yang juga Ketua DPD PAN Kota Tegal, Nur Fitriani, belum diketahui setelah terlibat haji ilegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Hingga Rabu (14/5/2025), keberadaan anggota DPRD Kota Tegal yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tegal Nur Fitriani (40) atau NF belum diketahui setelah terlibat kasus haji ilegal.
Wakil Ketua DPD PAN Kota Tegal Jaelni mengatakan, tak satu pun pengurus DPD PAN Kota Tegal mengetahui keberadaan Nur Fitriani saat ini.
Suami Nur Fitriani juga tak memberi respon saat diminta mengikuti rapat konsolidasi dan koordinasi menggantikan NF.
"Kemarin, sekretaris menghubungi suaminya untuk bergabung di rapat, biar kami tahu, tetapi tidak ada respon."
"Sampai rapat berakhir belum bergabung, jadi kami belum bisa memastikan posisinya di mananya," jelas Jaelni saat ditemui digedung DPRD Kota Tegal, Rabu (14/5/2025).
Baca juga: Polres Tegal Kota Ikut Pantau Kasus Haji Ilegal yang Libatkan Anggota DPRD, Tunggu Laporan Warga
Senada disampaikan Sekretaris DPD PAN Kota Tegal, M Fajar Nurwildani.
Pria yang akrab disapa Wildan itu mengaku sempat menanyakan keberadaan Nur kepada sang suami tetapi juga tidak mendapat jawaban jelas.
"Suaminya hanya menjawab 'minta doanya saja'," kata Wildan di lokasi yang sama.
Menurut Wildan, pengurus DPD PAN Kota Tegal hanya mengetahui bahwa ketua mereka berangkat ibadah ke Tanah Suci.
Wildan menegaskan, persoalan yang saat ini dialami Nur Fitriani merupakan kegiatan pribadi.
Hal itu tidak berkaitan dengan DPD PAN Kota Tegal.
"Kami sendiri tahunya NF itu menunaikan ibadah haji. NF sudah menitipkan untuk melanjutkan organisasi kepada kami," kata Wildan.
Belum Ada Sanksi
Sementara itu, Wakil Ketua DPD PAN Kota Tegal Jaelni menegaskan, belum ada pembahasan sanksi bagi Nur Fitriani yang diduga terlibat pemberangkatan haji ilegal.
Jaelni sudah berkoordinasi dengan DPP PAN terkait persoalan yang sedang dialami NF.
Persoalan itu disampaikan melalui Majelis Penasehat Partai Daerah (MPPD).
Namun, DPP PAN menyatakan menunggu proses hukum yang berjalan.
Menurutnya, langkah PAN akan tegas ketika sudah ada proses hukum yang jelas.
"Karena belum ada proses hukum maka kami, pengurus DPD yang ada di sini, terus melaksanakan organisasi seperti biasa," katanya Jaelani.
Jaelni mengatakan, status NF saat ini pun masih sebagai Ketua DPD PAN Kota Tegal.
Tetapi, untuk sementara waktu, ia menggantikan tugas ketua sampai Nur Fitirani kembali ke Kota Tegal.
"Saat ini kami sedang mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda) di bulan Juni atau Juli. Pemilihan tetap berjalan meskipun ketua belum bisa dikonfirmasi," ungkapnya.
Baca juga: Anggota DPRD Kota Tegal Diduga Jadi Perekrut Calon Haji Ilegal, Acara Pelepasan di Gedung Paripurna
Sementara itu, rekan Nur Fitriani sesama anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN, Tengku Rayhan Makarim, menyampaikan turut prihatin terhadap persoalan yang sedang dihadapi koleganya.
Meski demikian, dia menegaskan, semua kegiatan partai tetap akan berjalan
Mulai dari mengikuti Muswil, rapat pleno, dan sebentar lagi Musda.
"Kami tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Kami menunggu status hukum yang inkrah," jelasnya.
Perekrut Jemaah Calon Haji Ilegal
Diberitakan sebelumnya, NF terlibat kasus calon haji ilegal.
Dia diamankan di Bandara Soekarno Hatta bersama 34 calon haji 2025 yang direkrut dari berbagai wilayah, Senin (5/5/2025).
Mereka diberangkatkan oleh biro haji dan umrah PT Nawasena Emas Cemerlang (NSCM) Kota Tegal.
Pemilik biro terebut, IA (48), juga diamankan saat mereka mendampingi para jemaah.
NF diketahui sebagai perekrut jemaah lewat media sosial Facebook. (*)
Bantah Lakukan Praktik Haji Ilegal, Anggota DPRD Kota Tegal Tunjukkan Bukti Berangkat ke Tanah Suci |
![]() |
---|
Berangkatkan Jemaah Haji Ilegal dari Tegal, PT Nawasena Emas Cemerlang Ternyata Tak Berizin |
![]() |
---|
Polres Tegal Kota Ikut Pantau Kasus Haji Ilegal yang Libatkan Anggota DPRD, Tunggu Laporan Warga |
![]() |
---|
Tak Ditangkap, Anggota DPRD Kota Tegal Diduga Perekrut Haji Ilegal Diamankan dan Sudah Boleh Pulang |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kota Tegal Rekrut Jemaah Haji Tanpa Antre Lewat Facebook, Sempat Ditegur Kemenag Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.