Kasus Suap
Kesaksian Warga Soal Penangkapan Hakim Ali Muhtarom: Digerebek saat Pulang Halalbihalal di Jepara
Hakim PN Jakarta Pusat Ali Muhtarom, tersangka gratifikasi dalam penanganan kasus CPO, ditangkap penyidik Kejagung seusai mengikuti halalbihalal.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
Penggeledahan itu dilakukan Kejagung pada Minggu (13/4/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, saat penggeledahan, penyidik menemukan mata uang Dollar Amerika Serikat (USD) sebanyak 3.600 lembar atau 36 blok.
"Jadi, kalau kita setarakan, di kisaran Rp5,5 miliar ya," kata Harli kepada wartawan, Rabu (23/5/2025).
Baca juga: Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Ekspor CPO Tercatat sebagai Warga Panggung Tegal, Rumahnya Sederhana
Dia menerangkan, saat penggeledahan awal, penyidik belum menemukan uang Dollar AS itu.
Namun, disaat bersamaan, penyidik melakukan komunikasi dengan penyidik yang berada di Jakarta untuk menanyakan kepada Ali Muhtarom, yang saat itu tengah diperiksa di Kejagung.
"Jadi, ketika saudara AM diperiksa di sini, berkomunikasi dengan keluarga di sana, akhirnya itu ditunjukkan, dibuka, diambil, bahwa uang itu ada di bawah tempat tidur," ucap Harli.
Terkait hal ini, Harli belum bisa memastikan apakah uang itu sengaja disimpan Ali di bawah kasur dengan tujuan menyembunyikan keberadaannya.
Ia menduga, uang tersebut hanya Ali Muhtarom yang mengetahui sehingga pada saat penyidik melakukan penggeledahan tidak ditemukan keberadaan uang tersebut. (*)
Miris, Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dinobatkan sebagai Tokoh Panutan Kini Jadi Tersangka Suap CPO |
![]() |
---|
Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Ekspor CPO Tercatat sebagai Warga Panggung Tegal, Rumahnya Sederhana |
![]() |
---|
Kejagung Sita Puluhan Motor dan Mobil Mewah dari Hakim Tersangka Kasus Suap Ekspor CPO |
![]() |
---|
Sangat Memalukan, Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO |
![]() |
---|
Barang Bukti Perkara Ronald Tannur Buka Kasus Suap Rp 60 Miliar Ketua PN Jaksel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.