Berita Pekalongan

Kredit Macet BPR BKK Kabupaten Pekalongan Dikabarkan Capai Rp15 Miliar, DPRD Bakal Panggil Manajemen

BPR BKK Kabupaten Pekalongan dikabarkan punya kredit macet hingga Rp150 miliar tapi masih bisa bagi deviden. DPRD bakal klarifikasi.

Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/INDRA DWI PURNOMO
KASUS BKK - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir menjelaskan masalah kredit macet di PT BPR-BKK Kabupaten Pekalongan, Rabu (17/9/2025). Munir akan memanggil pihak BKK terkait kredit macet yang mencapai Rp15 miliar. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) Kabupaten Pekalongan dikabarkan mencatatkan memiliki tunggakan kredit macet Rp15 miliar.

Terkait kabar ini, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir berencana memanggil manajemen untuk mengklarifikasi.

Pasalnya, mereka juga mendengar, bank tersebut dalam performa bagus sehingga mampu membagikan deviden.

"Justru kami di DPRD, kapan-kapan akan mengundang."

"Di satu sisi, ada penjelasan bahwa BKK itu masih untung devidennya, sementara informasi yang kami terima kondisinya tidak sehat."

"Ini yang nanti akan kami klarifikasi," kata Munir saat ditemui di kantornya, Rabu (17/9/2025).

Baca juga: 3 Pelajar SD Terserempet Truk Sampah di Karanganyar Pekalongan, Satu Orang Harus Rawat Inap

Menurut Munir, meski BKK merupakan bank milik Pemprov Jateng namun Pemkab Pekalongan tetap memiliki kepentingan sebagai salah satu pemegang saham.

Fokus DPRD adalah memastikan, dividen tetap dapat memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Soal kewenangan kan ada di provinsi. Tetapi bagaimana manfaat dividen yang masuk itu ada atau tidak, itu yang akan kami lihat."

"Non performing loak (NPL) tentu ada aturannya di perbankan."

"NPL PT Bank BPR BKK Kabupaten Pekalongan cukup tinggi, sekitar 70 persen lebih," tegasnya.

Belum Perlu Pansus

Saat disinggung apakah DPRD Kabupaten Pekalongan akan membuat panitia khusus (pansus) terkait BKK, Munir mengungkapkan, DPRD belum berpikir ke arah sana.

Baca juga: PEMKOT & DPRD Pekalongan yang Dibakar Massa Akan Dibangun Ulang, Pusat Siapkan Dana Rp 90 Miliar

Sebab, saat ini, DPRD masih memiliki pansus yang membahas potensi pendapatan daerah.

"Barangkali nanti pansus itu yang bisa masuk wilayah itu. Jadi tidak perlu ada pansus baru," jelasnya.

Ia menambahkan, klarifikasi bersama manajemen BKK akan dijadwalkan pada bulan depan.

"Yang penting ada kejelasan. Kok bisa ada informasi tidak sehat tapi masih setor dividen, ini benar atau tidak. Ini yang akan kami minta penjelasan," kata Munir. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved