Berita Jateng

Waspada! Ormas 'Gerilya' Minta THR di Jateng, Ini Sikap Kesbangpol Jateng

Menjelang Lebaran 2025, sejumlah oknum mengatasnamakan ormas 'gerilya' meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke kantor pemerintah hingga perusahaan swasta

Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
Budi Susanto/TribunBanyumas.com
ORMAS MINTA THR - Ilustrasi Ormas yang dibuat MetaAi melalui promt generet, Minggu (23/3/2025). (TRIBUNJATENG/BUDI SUSANTO)  

"Dan karena jumlahnya terbatas, kami sangat selektif," imbuhnya.

Ormas juga diperbolehkan mengajukan permintaan THR ke pihak swasta.

Perusahaan bisa menggunakan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu, selama tujuan pengajuannya benar-benar jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Kalau CSR itu kan fleksibel."

"Asalkan peruntukannya untuk yang membutuhkan, terutama lewat ormas yang benar-benar legal dan aktif."

"Tapi kami tetap minta agar dilakukan secara hati-hati dan tidak sembarangan,” ujar Haerudin.

Diterangkannya dari total 505 ormas yang terdaftar di Jateng, hingga kini hanya kurang dari 10 ormas yang mengajukan proposal bantuan dan disetujui oleh Kesbangpol.

"Enggak banyak, karena sumbernya juga terbatas," jelasnya.

Kesbangpol mengimbau semua pihak baik pemerintah daerah, instansi, maupun swasta untuk memastikan legalitas ormas sebelum memberikan bantuan.

"Kalau ada yang mengaku ormas dan meminta THR tanpa dokumen yang jelas, silakan cek ke kami."

"Jangan sampai jadi korban oknum," tambahnya. (*)

Baca juga: Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Ormas Pungli Hingga Ganggu Investasi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved