Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Ada Kegiatan Lain, Wali Kota Semarang Absen Paripurna DPRD. Menghilang Sejak Praperadilan Ditolak

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita absen dalam rapat paripurna DPRD, pascagugatan praperadilan ditolak hakim.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Pj Sekda Kota Semarang M Khadik mewakili Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD Kota Semarang, pada rapat paripurna di gedung DPRD Kota Semarang, Senin (20/1/2025). 

Saat ini, Martono dan Rachmat resmi ditahan KPK.

Baca juga: Giliran Suami Wali Kota Semarang Ajukan Praperadilan, Melawan Ditetapkan Tersangka KPK

Sementara, Ita dan Alwin masih berkegiatan di luar.

Hanya saja, mulai 10 Januari 2025, pencekalan Ita ke luar negeri diperpanjang KPK.

Ita dicegah ke luar negeri hingga Juli 2025.

Alwin kini juga tengah mengajukan gugatan praperadilan atas dirinya ke PN Jakarta Selatan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved