Polisi Diduga Aniaya Warga Semarang

Dugaan Warga Mijen Semarang Tewas Dianiaya Polisi, Keluarga Bawa Hasil Rontgen Ring Jantung Bergeser

Keluarga membawa bukti dugaan penganiayaan polisi kepada Darso, warga Mijen Semarang. Di antaranya rontgen ring jantung yanga bergeser.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Poniyem berziarah ke makam suaminya, Darso (43), di Mijen, Kota Semarang, Sabtu (11/1/2025). Darso diduga tewas setelah dianiaya enam polisi anggota Satlantas Polresta Yogyakarta. 

Kepada Poniyem, Darso mengaku dihajar polisi.

"Suami berani cerita setelah para polisi itu pergi dari rumah sakit," terangnya.

Korban Darso sebelumnya dijemput oleh sebanyak enam polisi di rumahnya pada Sabtu 21 September 2024 pukul 06.00 WIB.

Korban lalu dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke lokasi tak jauh dari lapangan sepak bola di kelurahan Purwosari, atau berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban.

Ketika korban ditangkap tanpa prosedur yang jelas itu, korban sudah memberitahu kepada para polisi untuk membawa obat jantungnya. Namun, hal itu diabaikan.

Korban diduga dianiaya di pinggir jalan lokasi tersebut selama dua jam.

Korban yang memiliki riwayat jantung akhirnya tak kuat hingga mengalami sesak napas, lalu dibawa ke rumah sakit Permata Medika Ngaliyan.

"Suami mengalami sesak napas, lalu dibawa oleh mereka (terduga pelaku) ke rumah sakit," sambung Poniyem.

Poniyem yang kala itu berada di rumahnya lantas didatangi oleh ketua RT setempat bernama Yono. 

Baca juga: Warga Mijen Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Yogya, Keluarga Lapor ke Polda Jateng

Dia memberi tahu poniyem bahwa suaminya dibawa polisi asal Yogyakarta karena tersandung kasus kecelakaan. 

"Pak RT ke rumah memberi tahu hal itu sama ambil obat jantung suami saya," terangnya.

Poniyem lantas menyusul suamianya ke rumah sakit. 

"Selama ini, suami saya tidak ada masalah dengan sakit jantungnya," bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Kombes Artanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga Darso.

Laporan itu segera ditindaklanjuti Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Terkait (laporan) anggota Polda DIY, masih dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved