Polisi Diduga Aniaya Warga Semarang
Akhirnya, Polda Jateng Tetapkan Tersangka Kasus Polisi Aniaya Darso Warga Mijen Semarang
Satu Polisi anggota Polresta Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berujung tewasnya Darso, warga Mijen, Kota Semarang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Polisi anggota Polresta Yogyakarta, Hariyadi, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berujung tewasnya Darso (43), warga Kecamatan Mijen, Semarang, Jawa Tengah.
Hal ini dibenarkan Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio.
"Nggih (benar), silakan ditanyakan ke Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Kombes Pol Artanto)," kata Dwi saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2025).
Baca juga: Bareskrim Polri Ikut Turun Tangan Awasi Kasus Darso yang Diduga Dianiaya 6 Polisi Yogyakarta
Kabar penetapan tersangka ini juga telah diterima keluarga Darso.
Namun, kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timur, mengaku kurang puas.
"Baru tadi siang keluarga menerima kabar (penetapan tersangka)," ucapnya.
Antoni menyatakan, pihaknya belum puas lantaran polisi hanya menetapkan satu tersangka padahal Darso diduga dianiaya lebih dari satu polisi.
"Kan ada enam yang diduga melakukan penganiayaan," tambahnya.
Dijemput dalam Kondisi Sehat
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada 21 September 2024.
Saat itu, Darso dijemput sejumlah petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Darso Tantang Polda Jateng Tetapkan Polisi Terduga Penganiaya sebagai Tersangka
Darso dijemput terkait kasus kecelakaan yang melibatkannya.
Saat dijemput, Darso masih dalam kondisi sehat.
Namun, beberapa jam kemudian, keluarga menerima kabar bahwa Darso sedang dirawat di rumah sakit.
Tak lama setelah itu, keluarga mendapat kabar duka bahwa Darso meninggal dunia. (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi di Jogja Jadi Tersangka Kasus Kematian Darso".
Polda DIY Minta Maaf setelah Anggotanya Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Darso Warga Semarang |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Keluarga Darso Tantang Polda Jateng Tetapkan Polisi Terduga Penganiaya sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Akhirnya, 6 Polisi Polresta Yogyakarta Dipanggil untuk Diperiksa Kasus Darso. Masih Berstatus Saksi |
![]() |
---|
Propam Polda DIY Datangi Rumah Darso, Ambil Keterangan 3 Saksi untuk Bahan Sidang Etik |
![]() |
---|
Kenapa Polisi Terduga Penganiaya Warga Mijen Semarang Belum Dipanggil? Begini Jawaban Polda Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.