Polisi Diduga Aniaya Warga Semarang
Dugaan Warga Mijen Semarang Tewas Dianiaya Polisi, Keluarga Bawa Hasil Rontgen Ring Jantung Bergeser
Keluarga membawa bukti dugaan penganiayaan polisi kepada Darso, warga Mijen Semarang. Di antaranya rontgen ring jantung yanga bergeser.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Keluarga Darso (43), warga Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, membawa sejumlah bukti saat melaporkan polisi Satlantas Polresta Yogyakarta ke Polda Jateng.
Bukti-bukti itu diserahkan untuk memperkuat laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan polisi hingga menewaskan Darso.
Laporan itu dibuat istri Darso, Poniyem (42), ditemani kuasa hukum keluarga, Antoni Yudha Timor, ke SPKT Polda Jateng, Jumat (10/1/2025) malam.
Antoni mengatakan, barang bukti yang dibawa di antaranya rontgen yang menunjukkan ring jantung Darso bergeser, foto dan video, serta bukti lain, termasuk keterangan keluarga.
Baca juga: 6 Anak Buahnya Diduga Aniaya Hingga Tewas Warga Semarang, Kapolresta Yogyakarta Jelaskan Kronologi
Dalam kasus ini, pihaknya baru melaporkan satu polisi, berinisial I.
"Dia anggota aktif. Sementara 1 dulu yang dilaporkan tapi dugaan ada 6 orang yang melakukan penganiayaan," kata Antoni, Jumat malam.
Dalam kasus ini, pihaknya melaporkan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 3 KUHP junto Pasal 170.
Terbentur Pintu
Sementara itu, istri Darso, Poniyem, mengatakan, Darso mengalami luka lebam saat dibawa ke rumah sakit.
Poniyem menduga, Darso dianiaya para polisi yang menemuinya.
Namun, dalam keterangan yang diterima dari polisi, keluarga mendapat informasi luka lebam itu akibat terbentur pintu mobil.
Namun, Poniyem memilih tidak percaya.
"Kata polisi ketika di rumah sakit (RS Permata Medika Semarang), suami saya luka lebam (di kepala) karena memberontak lalu terkena pintu mobil," jelas Poniyem saat ditemui di rumahnya, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Sabtu (11/1/2025).
Poniyem yakin, lebam pada kepala suaminya bukan karena terbentur pintu tetapi karena dianiaya.
Apalagi, luka lebam berwarna hitam di bagian kanan dekat telinga itu bukan seperti terbentur pintu.
Hal itu juga ditegaskan Darso sebelum meninggal.
Kepada Poniyem, Darso mengaku dihajar polisi.
"Suami berani cerita setelah para polisi itu pergi dari rumah sakit," terangnya.
Korban Darso sebelumnya dijemput oleh sebanyak enam polisi di rumahnya pada Sabtu 21 September 2024 pukul 06.00 WIB.
Korban lalu dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke lokasi tak jauh dari lapangan sepak bola di kelurahan Purwosari, atau berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban.
Ketika korban ditangkap tanpa prosedur yang jelas itu, korban sudah memberitahu kepada para polisi untuk membawa obat jantungnya. Namun, hal itu diabaikan.
Korban diduga dianiaya di pinggir jalan lokasi tersebut selama dua jam.
Korban yang memiliki riwayat jantung akhirnya tak kuat hingga mengalami sesak napas, lalu dibawa ke rumah sakit Permata Medika Ngaliyan.
"Suami mengalami sesak napas, lalu dibawa oleh mereka (terduga pelaku) ke rumah sakit," sambung Poniyem.
Poniyem yang kala itu berada di rumahnya lantas didatangi oleh ketua RT setempat bernama Yono.
Baca juga: Warga Mijen Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Yogya, Keluarga Lapor ke Polda Jateng
Dia memberi tahu poniyem bahwa suaminya dibawa polisi asal Yogyakarta karena tersandung kasus kecelakaan.
"Pak RT ke rumah memberi tahu hal itu sama ambil obat jantung suami saya," terangnya.
Poniyem lantas menyusul suamianya ke rumah sakit.
"Selama ini, suami saya tidak ada masalah dengan sakit jantungnya," bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Kombes Artanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga Darso.
Laporan itu segera ditindaklanjuti Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Terkait (laporan) anggota Polda DIY, masih dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," katanya. (*)
Polda DIY Minta Maaf setelah Anggotanya Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Darso Warga Semarang |
![]() |
---|
Akhirnya, Polda Jateng Tetapkan Tersangka Kasus Polisi Aniaya Darso Warga Mijen Semarang |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Keluarga Darso Tantang Polda Jateng Tetapkan Polisi Terduga Penganiaya sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Akhirnya, 6 Polisi Polresta Yogyakarta Dipanggil untuk Diperiksa Kasus Darso. Masih Berstatus Saksi |
![]() |
---|
Propam Polda DIY Datangi Rumah Darso, Ambil Keterangan 3 Saksi untuk Bahan Sidang Etik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.