Polisi Diduga Aniaya Warga Semarang

6 Anak Buahnya Diduga Aniaya Hingga Tewas Warga Semarang, Kapolresta Yogyakarta Jelaskan Kronologi

Kapolresta Yogyakarta buka suara terkait dugaan enam anak buahnya menganiaya warga Mijen Semarang hingga tewas.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Poniyem melaporkan polisi anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta, Polda DIY, ke Mapolda Jawa Tengah, Jumat (10/1/2025) malam. Pelaporan itu buntut dari kematian suami Poniyem, Darso, yang meninggal dunia diduga dianiaya oleh polisi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, YOGYAKARTA - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma buka suara soal enam anggotanya diduga menganiaya warga Mijen, Kota Semarang, hingga meninggal.

Enam polisi dari Satlantas Polresta Yogyakarta diduga menganiaya Darso (43), warga Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, hingga meninggal.

Keluarga yang tak terima melaporkan kejadian itu ke Polda Jateng, Jumat (10/1/2025) malam.

Terkait kejadian ini, Aditya mengatakan, enam anak buahnya belum menjalani pemeriksaan dari Polda Jateng.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dia dapat, kronologi kejadian itu berawal saat kecelakaan lalu lintas pada 12 Juli 2024.

Kecelakaan itu terjadi di sekitar Jalan Mas Suharto Danurejan, Kota Yogyakarta.

Kecelakaan terjadi antara pengendara motor bernama Tuti Wiyanti dengan Darso yang saat itu mengendarai mobil Toyota Avanza.

Akibat kecelakaan itu, Tuti mengalami luka dan di bawa ke RS Bethesda Lempuyangwangi hingga dirujuk ke RS Bethesda Yogyakarta. 

"Adapun kronologis kejadiannya, pada hari Jumat, tanggal 12 Juli 2024, di Jalan Mas Suharto, Danurejan, tepatnya di depan Toko Sari Wangi Parfum Nomor 44, Tegal Panggung, Danurejan, Kota Yogyakarta, terjadi laka antara pengendara sepeda motor yang dikendarai saudara Tuti Wiyanti dengan mobil Toyota Avanza," kata Aditya saat jumpa pers di Polresta Yogyakarta, Sabtu (11/1/2025) malam.

Baca juga: Warga Mijen Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Yogya, Keluarga Lapor ke Polda Jateng

 

Setelah kecelakaan itu, kata Aditya, Darso mengantar korban ke Rumah Sakit Bethesda, Lempuyangwangi.

Di rumah sakit, Darso sempat bertemu keluarga yang dihubungi Tuti. dan mengambil foto KTP Darso.

"Setelah mengantarkan korban, Darso pergi meninggalkan rumah sakit tanpa memberitahukan atau berkomunikasi terlebih dahulu kepada pihak korban maupun rumah sakit," ucap dia. 

Mengetahui hal itu, lanjut Aditya, suami Tuti berupaya mengejar Darso menggunakan sepeda motor. 

Namun, Darso menyerempet motor dan menyebabkan suami Tuti jatuh.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved