Berita Jateng
Kenaikan Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Kabupaten Semarang Rp2,38 Miliar Batal
pembatalan itu diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin (15/9/2025), sebagai bentuk tanggapan atas aspirasi publik
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN — DPRD Kabupaten Semarang resmi membatalkan rencana kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi para anggotanya.
Kenaikan tunjangan tersebut sebelumnya telah dianggarkan pada APBD Perubahan 2025 dan akan diterima oleh para anggota dewan pada triwulan ke-empat pada 2025 ini.
Keputusan pembatalan itu diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin (15/9/2025), sebagai bentuk tanggapan atas aspirasi publik serta arahan dari Gubernur Jawa Tengah.
Hingga Senin malam, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang belum merespons permintaan Tribunjateng.com terkait rincian tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi para anggota legislatif di wilayah Bumi Serasi.
Namun demikian, dari data yang didapat dari Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, anggaran sebesar Rp2.383.572.000, yang semula dianggarkan untuk tambahan tunjangan dewan, akan dialihkan sepenuhnya.
Anggaran itu dialihkan untuk mendanai program-program prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menegaskan bahwa langkah itu merupakan wujud nyata keberpihakan DPRD terhadap rakyat.
Dia menyebut keputusan tersebut diambil secara bulat oleh seluruh fraksi seusai mendengarkan aspirasi publik yang berkembang.
“Kami merespons tuntutan masyarakat agar semuanya kembali bermuara kepada kepentingan masyarakat.
Ini bentuk introspeksi dan evaluasi bagi kami di DPRD,” kata Bondan.
Legislator PDIP tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bersuara kritis.
Menurut dia, masukan dari publik menjadi cermin bagi DPRD untuk mengevaluasi peran dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
Dialihkan ke Stunting, Beasiswa, dan UMKM
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.