Kasus Polisi Tembak Polisi
AKP Ulil Ryanto Ditembak AKP Dadang setelah Menangkap Penambang Ilegal, 2 Peluru Tembus Tengkuk
Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak rekannya, diduga karena kasus tambang ilegal.
Menurut Suharyono, senjata api dinas milik Dadang merupakan magazine berisi 15 peluru.
Dari pemeriksaan, ada sembilan peluru yang sudah digunakan.
Dua peluru ditembakkan kepada korban, sementara tujuh peluru lain masih didalami penggunaannya.
"Tujuh lagi sedang kami dalami, dimana digunakan," katanya.
Ia menambahkan, rekaman CCTV masih dibutuhkan dan akan digunakan jika nanti tersorot.
Menurut Suharyono, di Polres Solo Selatan, Ulil sudah bekerja lebih dari satu tahun.
Sementara Dadang, sudah bekerja tiga tahun 2022 sebagai pejabat sementara Kabag Ops Polres Solok Selatan.
"Dalam promosi itu, andaikata mereka berprestasi, mereka akan job kompol, karena peristiwa ini terjadi di luar dugaan kita semua, ini musibah dan kita tidak bisa memprediksi," katanya.
Ke depannya, Suharyono akan mengoptimalkan pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang. (Tribunpadang/Rima Kurniati)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Lepaskan 2 Peluru ke Korban, 7 Peluru Masih Ditelusuri.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Minta Penggunaan Senjata Api di Personel Polri Dievaluasi |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Dipecat! Terbukti Lakukan Perbuatan Tercela setelah Tembak Mati Kompol Ulil |
![]() |
---|
Terungkap Alasan AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil, Kini Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Bakal Dipecat seusai Tembak Mati AKP Ulil, Kapolda Pastikan PTDH Pekan Ini |
![]() |
---|
Sadis, AKP Ulil Terkapar Usai 2 Peluru Bersarang di Kepala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.