Kasus Polisi Tembak Polisi

AKP Dadang Iskandar Bakal Dipecat seusai Tembak Mati AKP Ulil, Kapolda Pastikan PTDH Pekan Ini

AKP Dadang Iskandar bakal dipecat sebagai anggota polri seusai menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanyo Anshari.

Editor: rika irawati
TRIBUNPADANG/ISTIMEWA
AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, terlihat santai saat diperiksa di Polda Sumatera Barat, seusai menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanyo Anshari, Jumat (22/11/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PADANG – Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono memastikan pemecatan terhadap AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solo Selatan, pelaku penembak mati Kasat Reskrim Polres Solo Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Suharyono menegaskan, proses pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) dilakukan pekan ini.

"Dalam pekan ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," kata Suharyono, Jumat (22/11/2024).

AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat dini hari.

Penembakan itu dilakukan di halaman parkir Polres Solo Selatan.

Seusai menembak Ulil, AKP Dadang Iskandar kabur ke Polda Sumbar untuk menyerahkan diri.

Sementara, hasil autopsi, Ulil tewas akibat dua peluru di bagian pelipis dan pipi yang menembus ke tengkuk.

Baca juga: AKP Ulil Ryanto Ditembak AKP Dadang setelah Menangkap Penambang Ilegal, 2 Peluru Tembus Tengkuk

Penembakan tersebut dilakukan AKP Dadang Iskandar setelah AKKP Ulil Ryanto menangkap terduga pelaku penambangan ilegal galian C pasir dan batu (sirtu).

Terkait penegakan hukum tambang ilegal galian C, Kapolda Suharyono menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas.

Menurut Suharyono, saat ini, pihaknya masih mendalami kasus penembakan polisi tembak polisi itu, termasuk motif yang memicu AKP Dadang Iskandar tega menghabisi nyawa rekannya.

"Kami belum bisa menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah dikumpulkan keterangan saksi, baik dari yang terduga tersangka," katanya.

Periksa 5 Saksi

Polda Sumbar telah memeriksa lima orang saksi terkait penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat (22/11/2024).

"Untuk saksi yang telah diperiksa, ada sebanyak lima orang, yang terdiri dari dua orang yang ada bersama dengan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (korban) dini hari, saat itu bersama-sama memproses dugaan adanya tambang ilegal jenis galian C itu," ujar Kapolda Suharyono.

Saksi lain adalah terduga pelaku, AKP Dadang Iskandar, yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, serta Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, dan satu orang lainnya.

"Nantinya akan berkembang untuk saksi, mungkin dari teman-temannya yang ada selama ini dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C di lokasi kejadian. Itu pasti akan dimintai keterangan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved