Kasus Polisi Tembak Polisi
AKP Dadang Iskandar Bakal Dipecat seusai Tembak Mati AKP Ulil, Kapolda Pastikan PTDH Pekan Ini
AKP Dadang Iskandar bakal dipecat sebagai anggota polri seusai menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanyo Anshari.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PADANG – Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono memastikan pemecatan terhadap AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solo Selatan, pelaku penembak mati Kasat Reskrim Polres Solo Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Suharyono menegaskan, proses pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) dilakukan pekan ini.
"Dalam pekan ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," kata Suharyono, Jumat (22/11/2024).
AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat dini hari.
Penembakan itu dilakukan di halaman parkir Polres Solo Selatan.
Seusai menembak Ulil, AKP Dadang Iskandar kabur ke Polda Sumbar untuk menyerahkan diri.
Sementara, hasil autopsi, Ulil tewas akibat dua peluru di bagian pelipis dan pipi yang menembus ke tengkuk.
Baca juga: AKP Ulil Ryanto Ditembak AKP Dadang setelah Menangkap Penambang Ilegal, 2 Peluru Tembus Tengkuk
Penembakan tersebut dilakukan AKP Dadang Iskandar setelah AKKP Ulil Ryanto menangkap terduga pelaku penambangan ilegal galian C pasir dan batu (sirtu).
Terkait penegakan hukum tambang ilegal galian C, Kapolda Suharyono menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas.
Menurut Suharyono, saat ini, pihaknya masih mendalami kasus penembakan polisi tembak polisi itu, termasuk motif yang memicu AKP Dadang Iskandar tega menghabisi nyawa rekannya.
"Kami belum bisa menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah dikumpulkan keterangan saksi, baik dari yang terduga tersangka," katanya.
Periksa 5 Saksi
Polda Sumbar telah memeriksa lima orang saksi terkait penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat (22/11/2024).
"Untuk saksi yang telah diperiksa, ada sebanyak lima orang, yang terdiri dari dua orang yang ada bersama dengan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (korban) dini hari, saat itu bersama-sama memproses dugaan adanya tambang ilegal jenis galian C itu," ujar Kapolda Suharyono.
Saksi lain adalah terduga pelaku, AKP Dadang Iskandar, yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, serta Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, dan satu orang lainnya.
"Nantinya akan berkembang untuk saksi, mungkin dari teman-temannya yang ada selama ini dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C di lokasi kejadian. Itu pasti akan dimintai keterangan," ujarnya.
Terkait apakah terduga pelaku membekingi tambang ilegal, Suharyono mengatakan, Polda Sumbar belum dapat memastikan.
Menurutnya, masih terlalu prematur untuk menyampaikan keterkaitan kasus polisi tembak polisi itu dalam penegakan hukum tambang ilegal.
Saat ini, Polda Sumbar tengah fokus melakukan pendalaman seperti apa hubungan antara kedua perwira tersebut selama ini, termasuk dari kacamata Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
"Karena yang sebagai komandannya langsung di Polres Solok Selatan, pastinya akan mengetahui persis bagaimana setiap staff dan anggotanya, apakah kinerjanya, prestasinya, apakah ada konflik tertentu. Oleh karena itu, kami butuh waktu untuk mendalaminya," pungkasnya.
Baik dan Berprestasi
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, AKP Ulil Ryanto Anshari merupakan polisi yang baik dan berprestasi.
Dirinya pun telah bertemu dua kali secara pribadi, di ruangan kerjanya dan rumah dinas.
Bahkan, dua hari yang lalu, Suharyono juga bertemu Ulil saat ada Rakernis Reserse Kriminal Umum, terutama identifikasi.
"Saya bertemu lagi dan memberikan apresiasi kepada yang bersangkutan atas prestasi penegakan hukum terhadap tambang terutama jenis galian C diduga ilegal yang ada di Kabupaten Solok Selatan," sebutnya.
Baca juga: Usai Vonis Mati kepada Ferdy Sambo, KY Pantau Keselamatan Hakim Kasus Brigadir J
Menurut Suhartoyo, AKP Ulil Ryanto Anshari adalah seorang perwira yang masih bujang atau belum menikah.
"Almarhum masih bujang, belum menikah dan seorang yatim. Bapaknya sudah meninggal sejak kecil dan beliau hanya diasuh oleh ibunya. Pastinya, kariernya sangat bagus," ujarnya.
Suharyono menilai, perjalanan karier AKP Ulil Ryanto Anshari sangat hebat, dikenal anak yang baik, suka menghormati, dan punya loyalitas tinggi.
Ini terbukti dengan saat menerima perintah dari Suharyono untuk menumpas habis tambang ilegal khususnya jenis galian C tanpa izin, Ulil melaksanakan dengan baik.
"Dia sudah mempunyai prestasi tinggi di bulan terakhir ini, laporan hasilnya juga sudah ada pada kami. Apresiasi kepada yang bersangkutan, sudah kami lakukan," jelasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Polda Sumbar Pastikan Pecat AKP Dadang Iskandar.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Minta Penggunaan Senjata Api di Personel Polri Dievaluasi |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Dipecat! Terbukti Lakukan Perbuatan Tercela setelah Tembak Mati Kompol Ulil |
![]() |
---|
Terungkap Alasan AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil, Kini Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
AKP Ulil Ryanto Ditembak AKP Dadang setelah Menangkap Penambang Ilegal, 2 Peluru Tembus Tengkuk |
![]() |
---|
Sadis, AKP Ulil Terkapar Usai 2 Peluru Bersarang di Kepala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.