Berita Nasional

4000 Prajurit TNI Terjerat Judol Hingga Gunakan Uang Kesatuan, Danpuspom Pastikan Tak Ada Bandar

Sebanyak 4000 prajurit TNI terjerat judi online hingga gunakan uang kesatuan. Mereka pun kini menerima sanksi.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/AYS BE
Ilustrasi mesin judi slot. Sebanyak 4000 prajurit TNI terjerat judi online hingga gunakan uang kesatuan. Mereka pun kini menerima sanksi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Sebanyak 4.000 prajurit TNI dijatuhi sanksi lantaran terlibat judi online (judol).

Para prajurit tersebut mendapatkan sanksi mulai dari tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, hingga pidana.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan, di antara mereka, bahkan ada yang menggunakan uang kesatuan untuk judi online.

"Ya, dalam hal ini, dia karena ikut judol (judi online), kemudian dia memaksakan diri, kemudian dia ada yang memakai uang satuan," kata Yusri ditemui di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Namun, belum dijabarkan soal uang satuan mana yang digunakan.

Yusri hanya menyatakan, dari ribuan prajurit TNI yang bermain judol, tak ada dari mereka berperan sebagai bandar.

"(4.000 orang) Pelaku. Belum ada (jadi bandar judi online)," kata dia.

Baca juga: Oknum Satpol PP Blora Ditangkap Polisi setelah Pamit ke Warung Kopi, Diduga Terlibat Judi Online

Yusri mengatakan, prajurit TNI yang terlibat judi online, rata-rata masih berusia muda dan sering bermain gawai saat waktu senggang.

Itu sebabnya, kata dia, praktik judi online di kalangan prajurit TNI bukan cerminan ketidaksejahteraan para prajurit.

"Kalau masalah kesejahteraan, kita sudah, alhamdulillah, dalam arti untuk sekarang ini, kesejahteraan prajurit, alhamdulillah sudah cukup baik," kata Yusri.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, ada 97.000 anggota TNI/Polri terlibat judol

Bentuk Satgas Khusus Judol

Sebelumnya, TNI berencana membentuk Satuan Tugas Khusus untuk menangani judi online, narkoba, penyelundupan, hingga korupsi.

Danpuspom TNI Mayor Jenderal  Yusri Nuryanto mengatakan, pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul, Jawa Barat, 7 November 2024 lalu.

Baca juga: 16 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pejabat Komdigi, Aset Bakal Disita

Dalam acara tersebut, Prabowo menyebut potensi kebocoran negara akibat judi online mencapai Rp981 triliun, setiap tahunnya.

"Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini juga, nanti, TNI akan membentuk tim Satgas guna menanggulangi ancaman-ancaman yang saya sebutkan tadi, di bawah kendali Irjen TNI," ujar Yusri, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (13/11/2024). (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebanyak 4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online, Danpuspom TNI: Sampai Ada yang Gunakan Uang Satuan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved