Berita Nasional
4000 Prajurit TNI Terjerat Judol Hingga Gunakan Uang Kesatuan, Danpuspom Pastikan Tak Ada Bandar
Sebanyak 4000 prajurit TNI terjerat judi online hingga gunakan uang kesatuan. Mereka pun kini menerima sanksi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Sebanyak 4.000 prajurit TNI dijatuhi sanksi lantaran terlibat judi online (judol).
Para prajurit tersebut mendapatkan sanksi mulai dari tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, hingga pidana.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan, di antara mereka, bahkan ada yang menggunakan uang kesatuan untuk judi online.
"Ya, dalam hal ini, dia karena ikut judol (judi online), kemudian dia memaksakan diri, kemudian dia ada yang memakai uang satuan," kata Yusri ditemui di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
Namun, belum dijabarkan soal uang satuan mana yang digunakan.
Yusri hanya menyatakan, dari ribuan prajurit TNI yang bermain judol, tak ada dari mereka berperan sebagai bandar.
"(4.000 orang) Pelaku. Belum ada (jadi bandar judi online)," kata dia.
Baca juga: Oknum Satpol PP Blora Ditangkap Polisi setelah Pamit ke Warung Kopi, Diduga Terlibat Judi Online
Yusri mengatakan, prajurit TNI yang terlibat judi online, rata-rata masih berusia muda dan sering bermain gawai saat waktu senggang.
Itu sebabnya, kata dia, praktik judi online di kalangan prajurit TNI bukan cerminan ketidaksejahteraan para prajurit.
"Kalau masalah kesejahteraan, kita sudah, alhamdulillah, dalam arti untuk sekarang ini, kesejahteraan prajurit, alhamdulillah sudah cukup baik," kata Yusri.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, ada 97.000 anggota TNI/Polri terlibat judol.
Bentuk Satgas Khusus Judol
Sebelumnya, TNI berencana membentuk Satuan Tugas Khusus untuk menangani judi online, narkoba, penyelundupan, hingga korupsi.
Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengatakan, pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul, Jawa Barat, 7 November 2024 lalu.
Baca juga: 16 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pejabat Komdigi, Aset Bakal Disita
Dalam acara tersebut, Prabowo menyebut potensi kebocoran negara akibat judi online mencapai Rp981 triliun, setiap tahunnya.
"Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini juga, nanti, TNI akan membentuk tim Satgas guna menanggulangi ancaman-ancaman yang saya sebutkan tadi, di bawah kendali Irjen TNI," ujar Yusri, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (13/11/2024). (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebanyak 4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online, Danpuspom TNI: Sampai Ada yang Gunakan Uang Satuan.
Disutradarai Eks Gitaris Naff, Film Menjahit Harapan Angkat Kisah Pilu Korban Tragedi Mei 1998 |
![]() |
---|
Bukan Rp 3 Juta per Hari, Penghasilan Anggota DPR Tembus Rp 230 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Jejak Karir Kacab Bank BUMN yang Tewas Diculik di Jakarta, Alumni Unsoed dan Mantan Penyiar Radio |
![]() |
---|
Semua Warga Harusnya Jadi Anggota Jika Dana Desa Jadi Penjamin Utang Kopdes Merah Putih |
![]() |
---|
30 Persen Dana Desa Jadi Jaminan Utang Kopdes Merah Putih ke Bank, Kades Makin Pusing? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.