Berita Wonosobo
Nasib Apes Pencuri Sepeda Motor di Wonosobo, Hendak Jual COD Hasil Curian Malah Ditangkap Polisi
Pencuri sepeda motor, Guris Mislam (37) warga Binangun, Watumalang, Wonosobo ditangkap polisi saat hendak menjual motor hasil curian dengan COD.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Pencuri sepeda motor, Guris Mislam (37) warga Binangun, Watumalang, Wonosobo ditangkap polisi saat hendak menjual motor hasil curian dengan COD atau Cash on Delivery.
Ia ditangkap di daerah Terminal Dieng saat hendak COD menjual sepeda motor yang ternyata hasil curian.
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan menjelaskan, tersangka tertangkap dengan barang bukti satu unit sepeda motor yang akan dijualnya.
Baca juga: Cegah Kasus Orangtua Laporkan Guru ke Polisi Terulang, Ini Permintaan Komisi D DPRD Wonosobo
Sebelum penangkapan, polisi mendapat laporan dari korban yang sebelumnya telah melaporkan kejadian hilangnya sepada motornya.
Korban melihat ciri-ciri sepada motornya ditawarkan secara COD di media sosial.
"Pelaku ingin menjual sepeda motor COD."
"Saat COD, korban mengetahui ciri-ciri motornya di medsos kemudian memberi tahu petugas dan akhirnya kami berhasil melakukan penangkapan saat pelaku hendak COD."
Baca juga: Kasus Guru Dipidanakan Wali Murid hingga Dituntut Puluhan Juta di Wonosobo Berakhir Damai
"Kita amankan beserta barang bukti kita bawa," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Kasatreskrim Polres Wonosobo, tersangka melakukan tindakan pencurian sepeda motor di rumah korban yang masih satu desa dengannya.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (29/9/2024) sekira pukul 05.30 WIB di Dusun Binangun RT 015 RW 005, Desa Binangun, Kecamatan Watumalang.
Baca juga: Kronologi Guru di Wonosobo Dilaporkan ke Polisi karena Dituduh Aniaya Siswa
Kronologi kejadian bermula saat korban pada malam harinya, Sabtu (28/9/2024) sekira pukul 19.00 WIB memarkirkan sepeda motornya di depan teras rumah.
Sepeda motor korban terparkir dalam kondisi terkunci stang dan kunci kontak ditinggal di dashboard motor. Setelah itu korban lantas tidur.
"Pelaku pagi harinya melintas di depan rumah korban dan melihat sepeda motor, kemudian melihat kunci motor di dashboard dan langsung membawa lari motor korban," ucap AKP Arif.
Saat korban bangun tidur di pagi hari, telah mendapati sepada motor miliknya sudah tidak ada di teras rumah.
Baca juga: Wali Murid Laporkan Guru Olahraga atas Dugaan Kekerasan, Viral di Wonosobo
Sempat melakukan pencarian namun tidak ditemuinya, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 5,5 juta dan melaporkan ke Polsek Watumalang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Pelaku dijerat pasal 365 KUHP pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman untuk pencurian dengan pemberatan pidana penjara paling lama 9 tahun. (*)
Baca juga: Gawat! Peringkat Peredaran Narkoba di Wonosobo Naik
kejadian wonosobo
pencurian sepeda motor
Wonosobo
curanmor
Pencurian wonosobo
pencurian sepeda motor wonosobo
AKP Arif Kristiawan
Buntut Sopir Bus Wonosobo Tolak Pikap Angkut Penumpang, Polres Wonosobo Terjunkan Unit Turjawali |
![]() |
---|
Pikap Bawa Penumpang ke Dieng dan Basecamp Gunung Buat Sopir Bus Wonosobo Meradang, Ini Janji Polisi |
![]() |
---|
Emosi Ditegur Istri Gara-gara Membonceng Perempuan Lain, Suami di Wonosobo Ancam Pakai PIsau |
![]() |
---|
Inovasi Pragati di Wonosobo, Gelang Getar Ajaib Bantu Anak Tuli Kuasai Panggung Tari |
![]() |
---|
Taklukkan Dinginnya Dieng, 1.700 Pelari Lintas Negara Jajal Rute Ekstrem Sambil Berdonasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.