Berita Wonosobo

Wali Murid Laporkan Guru Olahraga atas Dugaan Kekerasan, Viral di Wonosobo

Dalam cerita atau Story Instagram tersebut dinarasikan, guru tersebut diminta membayar dengan jumlah awal Rp70 juta hingga turun menjadi Rp30 juta.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: mamdukh adi priyanto
Imah Masitoh/TribunBanyumas.com/tangkapan layar
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan. Tangkapan layar Story Instagram yang berisi dukungan untuk Guru SDN 1 Wonosobo yang dilaporkan walimurid siswa atas dugaan tindak kekerasan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Wali murid SDN 1 Wonosobo melaporkan seorang guru olahraga ke polisi atas kasus dugaan kekerasan.

Kasus ini viral hingga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Warga Wonosobo pun ramai-ramai membagikan ulang cerita atau Story Instagram yang berisi dukungan kepada terduga guru tersebut dengan tagar khusus.

Baca juga: Unik dan Sakral Tradisi Tenongan di Dusun Pagerotan Wonosobo

Dalam cerita atau Story Instagram tersebut dinarasikan, guru tersebut diminta membayar dengan jumlah awal Rp70 juta hingga turun menjadi Rp30 juta agar kasus tidak berlanjut.

Hingga hari ini, Selasa (29/10/2024) 7.000 lebih orang telah membagikan cerita Instagram tersebut.

Tidak hanya itu, selebaran dengan judul 'peduli guru' agar guru-guru untuk mendonasikan uang pecahan Rp500 juga beredar di media sosial.

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan saat dikonfirmasi pada, Selasa (29/10/2024) membenarkan telah adanya laporan masuk terkait kasus tersebut.

Baca juga: Gawat! Peringkat Peredaran Narkoba di Wonosobo Naik

"Laporan masuk sudah dari 7 September sebenarnya, tetapi memang baru ramai sekarang ini," ucapnya.

Hingga saat ini masih proses tahapan penyelidikan.

Ia menjelaskan di tengah penyelidikan, mediasi yang melibatkan pelapor dan terlapor dengan ditemani kepala sekolah juga sudah dilakukan.

Namun mediasi yang telah dilakukan masih belum mendapatkan jalan keluar, sehingga rencananya akan dilakukan mediasi ulang.

"Kami sudah menyediakan tempat untuk mediasi yang menghadirkan terlapor, pelapor, dan juga disaksikan oleh kepala sekolah dari SD itu."

"Dalam mediasi itu memang kami tidak ikut masuk."

"Mediasi yang pertama belum membuahkan hasil."

"Makanya ini mau ada mediasi lagi."

"Untuk yang uang Rp30 juta kami tidak tahu karena kami tidak ikut dalam mediasi itu,” tambahnya.

Terkait kelanjutan dari kasus tersebut Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan akan segera menyampaikan jika sudah ada perkembangan. (*)

Baca juga: Sisir Warung di Kertek Wonosobo, Petugas Gabungan Temukan 4 Merek Rokok Bodong Dijual Bebas

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved