Berita Magelang

Ratusan Guru Agama Islam di Magelang Jadi Korban Penipuan, Setor Uang hingga Rp1,16 Miliar

Ratusan guru pendidikan agama Islam di Magelang menjadi korban penipuan berkedok sertifikasi pendidikan profesi guru agama Islam hingga Rp1,16 miliar.

Editor: rika irawati
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi penipuan. Ratusan guru Pendidikan Agama Islam di Magelang menjadi korban penipuan berkedok sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama Islam hingga Rp1,16 miliar. 

"Hasil komunikasi dengan Kemenag (Kabupaten Magelang), tidak ada program tentang percepatan sertifikasi (PPG Agama Islam)."

"Keterlibatan (oknum di Kemenag) sampai hari ini tidak ada," paparnya. 

Tiga Tersangka Belum Ditahan

Mustofa menambahkan, TM sempat menggugat penetapan tersangkanya melalui sidang praperadilan. 

Akan tetapi, Pengadilan Negeri Mungkid menolak gugatan ini. 

Setelah ini, TM dan barang bukti segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang

"Tersangka lain belum ditahan. Kami masih mengembangkan apa ada tersangka yang lain," imbuh dia. 

Empat tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara hingga seumur hidup. (Kompas.com/Egadia Birru)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Guru SD Jadi Tersangka Pungli Berkedok Sertifikasi PPG di Magelang, Total Kerugian Korban Rp 1,16 M".

Baca juga: Keberadaan 103 TPS Khusus Pilgub Jateng Diprotes Timses Andika-Hendi, Khawatir Terjadi Intervensi

Baca juga: Gempa Megathrust Cilacap Diprediksi Bikin 20 Ribu Warga Eksodus, 8 Kecamatan di Banyumas Jadi Tujuan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved