Berita Magelang
30 Persen Dana Desa Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Koperasi Merah Putih, Begini Sikap Kades Magelang
Dana Desa kini diwacanakan bisa menjadi jaminan pinjaman Koperasi Merah Putih. Begini tanggapan paguyuban kades di Magelang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG - Dana Desa kini bisa dijadikan sebagai jaminan pinjaman modal ke bank plat merah untuk Koperasi Merah Putih.
Namun, terkait hal ini, Ketua Paguyuban Kepala Desa "Ngesti Projo" Kabupaten Magelang, Heri Susanto memilih menunggu arahan dari dinas dan bupati.
Pasalnya, penggunaan Dana Desa untuk jiminan dikhawatirkan dapat menghambat pembangunan desa.
Saat ini, banyak Koperasi Merah Putih belum beroperasi lantaran kesulitan modal usaha.
Heri mengatakan, terkait kebijakan dana desa bisa sebagai jaminan pinjaman Koperasi Merah Putih, 367 kepala desa di Magelang belum mendapat sosialisasi.
"Kami mendukung program pemerintah. Tapi, terkait hal itu (dana desa), kami menunggu arahan dari dinas dan bupati," ujar Heri, dikutip dari Kompas.com, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Diprotes Orangtua, Jam Masuk Sekolah di Kota Magelang Maju Jadi 06.30 WIB. Berlaku Mulai 21 Juli
Kepala Desa Jamuskauman, Kecamatan Ngluwar, ini mengaku enggan berspekulasi lebih lanjut mengenai penggunaan dana desa sebagai jaminan.
"Kami harus menyikapi ini secara bijak," katanya.
Heri menjelaskan, di Jamuskauman, Koperasi Merah Putih telah diarahkan untuk berbisnis di bidang elpiji, pupuk bersubsidi, dan emping melinjo, yang merupakan penganan khas desa setempat.
Tak Ganggu Pembangunan Desa
Sementara, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengungkapkan, dana desa bisa dijadikan sebagai jaminan untuk Koperasi Merah Putih.
Besarnya, mencapai maksimal 30 persen dari nilai dana desa.
Baca juga: Ratusan Koperasi Merah Putih di Purworejo Nganggur setelah Diluncurkan, Pengurus Nombok
Ia menegaskan, alokasi dana desa untuk jaminan pinjaman ke bank plat merah ini dipastikan tak akan mengganggu pembangunan.
Menurut Yandri, sisa 70 persen dana desa masih cukup untuk memenuhi berbagai kebutuhan di desa.
"Kami memang menindaklanjuti mandatori dari PMK Nomor 49 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan," ucap Yandri, Rabu (30/7/2025).
Ia juga menyatakan bahwa bisnis Koperasi Merah Putih sejauh ini cukup menjanjikan, dengan produk yang dijual meliputi gas, beras, sembako, dan pupuk. (Kompas.com/Egadia Birru)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dana Desa Jadi Jaminan Koperasi Merah Putih, Paguyuban Kades Magelang: Kami Tunggu Arahan...".
Diprotes Orangtua, Jam Masuk Sekolah di Kota Magelang Maju Jadi 06.30 WIB. Berlaku Mulai 21 Juli |
![]() |
---|
Menyeberang Jalan Sambil Lari, Bocah 10 Tahun di Borobudur Magelang Tewas Tertabrak Motor |
![]() |
---|
Sutopati Magelang Banjir, Ibu dan Anak 5 Tahun Tewas Terseret Arus Hingga Masuk Selokan |
![]() |
---|
Hanya Berstatus PPPK setelah Kampus Berubah Jadi Negeri, Dosen Untidar Magelang Tuntut Diangkat PNS |
![]() |
---|
Pesta Miras Berkedok Buka Puasa Bareng di Borobudur Magelang, 54 Remaja Digaruk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.