Berita Purworejo

Ratusan Koperasi Merah Putih di Purworejo Nganggur setelah Diluncurkan, Pengurus Nombok

Ratusan Koperasi Merah Putiih di Purworejo belum beroperasi lantaran tak punya modal, penguurs pun harus nombok.

|
Editor: rika irawati
UNSPLASH/MUFID MAJNUN
ILUSTRASI UANG TUNAI - Ratusan Koperasi Merah Putih di Purworejo tak beroperasi lantaran belum memiliki modal usaha. Pengurus pun harus nombok. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOREJO – Ratusan Koperasi Merah Putih di Purworejo belum beroperasi meski telah dibentuk dan diluncurkan.

Mereka mengeluhkan ketiadaan modal sehingga para pengurus harus nombok lebih dulu.

Para pengurus harus mengeluarkan berbagai ongkos dan biaya, semisal fotokopi, pencetakan dokumen, pembelian materai, hingga memberikan dana talangan pembukaan rekening koperasi di Bank Jateng.

"Banyak ketua atau pengurus lain yang nombok untuk uang fotokopi, print, meterai, buka rekening di Bank Jateng, bikin buku koperasi, dan lainnya," kata Ketua Kopdes Merah Putih Desa Ngentak, Kecamatan Ngombol, Marnie, Jumat (25/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Salah Catat Jenis Kelamin Bayi, Petugas Puskesmas di Purworejo Bikin Orangtua Ribet Urus Dokumen

Sebenarnya, kata Marnie, biaya yang sudah dikeluarkan bisa dirembes. Asalkan, mereka bisa menunjukkan kuitansi pengenluaran.

Namun, pengurus juga belum bisa mengajukan klaim karena dana operasional koperasi dari pemerintah pusat belum masuk.

"Sebenarnya, bisa diklaimkan ke koperasi jika sudah ada modal asal ada kuitansi," ujarnya.

Beban yang ditanggung pengurus bukan hanya bersifat administratif. 

Biaya transportasi untuk mengurus legalitas koperasi dan koordinasi dengan instansi terkait juga harus ditanggung sendiri oleh Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB). 

"Yang jelas, uang bensin KSB untuk wara-wiri pasti uang kami sendiri," tambah Marnie. 

Kondisi serupa juga dialami pengurus Koperasi Merah Putih lain di berbagai desa di Purworejo.

Marnie mengungkapkan, satu-satunya dukungan konkret dari pemerintah hanyalah bantuan biaya notaris melalui kerja sama dengan Bank Jateng untuk memenuhi legalitas badan hukum koperasi. 

Tak hanya soal modal usaha, Marnie juga menyeroti kurangnya arahan teknis atau pelatihan dari pemerintah. 

Baca juga: Gratis! Siswa Miskin Purworejo Bisa Sekolah di 4 SMA/SMK Swasta Ini

Ia menilai, program yang seharusnya dapat menggerakkan ekonomi desa ini terkesan dijalankan terburu-buru dan minim pendampingan.

Padahal, ada 454 Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Purworejo.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved