Berita Demak
Penembak Mobil di Jalan Pantura Demak Resmi Jadi Tersangka, Terancam 2,5 Tahun Penjara
Pelaku penembakan mobil di Jalan Pantura Demak ditetapkan sebagai tersangka, terancam dihukum 2,5 tahun penjara.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Karanganyar bersama anggota melakukan penghadangan jalan yang akan dilewati pelaku.
Namun, saat mobil pelaku mendekati petugas, Sunarwan langsung tancap gas sehingga lolos.
Baca juga: Viral Mobil Terperosok di Depan Makam Ulujami Pemalang, Konon Pengemudi Lihat Makhluk Gaib
Kapolsek Karanganyar beserta anggota kemudian melakukan pengejaran sampai di traffic light Kencing Kudus.
Saat lampu merah akhirnya mobil berhenti dan mobil patroli back bone memepet mobil Sunarwan.
Tak butuh waktu lama, Sunarwan diamankan.
Baca juga: 3 Formasi Dokter Spesialis CPNS Kudus Nol Pelamar, Ganggu Pembukaan Strok Center RSUD Loekmono Hadi?
Kepada polisi, Sunarwan mengaku tak terima dengan pengendara mobil Pajero yang memepet dan akan menyenggol mobilnya.
"Pelaku S setelah mobilnya mau dipepet, lalu membuka pintu jendela dan menembak ke arah ban depan dan ban belakang. Selanjutnya, pelaku S melarikan diri ke arah Kudus," jelas Jarno.
Jarno menambahkan, setelah diamankan Polsek Karanganyar, Sunarwan dan barang bukti senjata api, diserahkan ke Satreskrim Polres Demak untuk proses lebih lanjut. (*)
Banjir Rob Genangi Jalan Pantura Sayung Demak, Arus Lalu Lintas dari dan ke Semarang Tersendat |
![]() |
---|
Tak Ada Kenaikan PBB, Demak Pilih Maksimalkan Potensi Wisata untuk Genjot PAD |
![]() |
---|
200 Personel Dikerahkan, Polres Demak Lakukan Penyekatan untuk Cegah Warga Ikut Demo di Pati |
![]() |
---|
Kesal Protes Soal Debu Tak Digubris, Warga Purwosari Sayung Larang Truk Tol Semarang-Demak Melintas |
![]() |
---|
Warga Purwosari Sayung Kesal, Debu Proyek Tol Semarang-Demak Makin Tebal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.