DPRD Wonosobo
GEGER Tunjangan DPRD Wonosobo, Disorot Netizen, Uang Rumah Rp 33 Juta Sebulan Dinilai Tak Masuk Akal
Netizen bongkar tunjangan fantastis DPRD Wonosobo. Tunjangan perumahan dinilai tak sesuai harga sewa lokal.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Besaran Tunjangan DPRD Kabupaten Wonosobo menjadi sorotan tajam dan Viral di media sosial setelah sejumlah akun aktivis lokal membongkar nilainya yang fantastis.
Di tengah tingginya angka kemiskinan, tunjangan perumahan pimpinan dewan yang mencapai Rp 33 juta per bulan dinilai tidak masuk akal dan melukai rasa keadilan publik.
Polemik ini pertama kali mencuat setelah diunggah oleh akun Instagram @wonosobo_melawan, yang menyebut pendapatan anggota dewan bisa mencapai 20 kali lipat dari Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Baca juga: CURHAT Anggota DPRD Banyumas, Gaji Rp 45 Juta Sebulan Dianggap Kurang: Ora Cukup Mas, Ngopeni Tim
Disorot Tajam di Instagram
Akun Instagram @wonosobomuda kemudian memperkuat isu tersebut dengan kajian yang lebih mendalam.
Mereka menyoroti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 yang menaikkan tunjangan dewan, yang ironisnya diteken hanya sehari setelah terbitnya Instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran.
Dalam unggahannya, akun tersebut merinci besaran tunjangan perumahan Ketua DPRD sebesar Rp 33 juta, Wakil Ketua Rp 26,5 juta, dan anggota Rp 16,5 juta per bulan.
Sementara tunjangan transportasi untuk semua pimpinan dan anggota dipukul rata sebesar Rp 12,7 juta per bulan.
Jauh di Atas Harga Pasar
Kritik paling tajam diarahkan pada tunjangan perumahan yang dinilai jauh melampaui harga pasar sewa rumah di Wonosobo.
Akun @wonosobomuda membandingkan, jika harga sewa rumah layak di Wonosobo hanya sekitar Rp 60 juta per tahun, tunjangan perumahan yang diterima Ketua DPRD mencapai Rp 396 juta per tahun.
"Fakta tunjangan DPRD Wonosobo justru dinilai melampaui standar tersebut hingga puluhan kali lipat," tulis akun tersebut dalam kajiannya.
Anggaran Naik Jadi Rp 17,9 Miliar
Kepala BPPKAD Wonosobo, Tri Antoro, membenarkan adanya kenaikan total anggaran untuk sejumlah tunjangan tersebut.
Pada tahun 2023 dan 2024, anggarannya tercatat sebesar Rp 15 miliar.
Sementara pada tahun 2025, jumlah tersebut naik menjadi Rp 17,9 miliar.
Kasus Dievaluasi Pemprov Jateng
Menanggapi polemik yang semakin memanas ini, Sekretaris DPRD Wonosobo, Agus Wibowo, menegaskan bahwa persoalan ini kini ditarik ke tingkat provinsi.
"Kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam waktu dekat akan diundang oleh Gubernur Jawa Tengah untuk membicarakan persoalan ini untuk dievaluasi," kata Agus, Rabu (10/9/2025).
Ia menambahkan, laporan resmi terkait gaji dan tunjangan DPRD Wonosobo juga sudah dikirimkan ke BPKAD Provinsi Jawa Tengah. (ima)
Harga Daging Ayam di Banyumas Tembus Rp 42 Ribu Per Kilo, Pedagang di Pasar Manis Sepi Pembeli |
![]() |
---|
Anak Berulah, Menkeu Purbaya Kena Getah |
![]() |
---|
Kongkalikong Karyawan, Bank DKI Cabang Semarang Rugi Rp 2,7 M akibat Manipulasi Debitur |
![]() |
---|
Nyaris Dimassa, Aktivis Pati Husein Ngaku Tidak Mabok, Cuma Ingin Bicara Baik-baik dengan Botok |
![]() |
---|
Kisah Pemuda Jepara Selamat dari Ekploitasi Kerja di Kambooja, Kabur ke Hutan hingga Minum Air Rawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.