DPRD Banyumas

CURHAT Anggota DPRD Banyumas, Gaji Rp 45 Juta Sebulan Dianggap Kurang: Ora Cukup Mas, Ngopeni Tim

Seorang anggota DPRD Banyumas curhat gajinya yang capai Rp 45 juta sebulan tak cukup. Dipakai untuk iuran partai hingga kondangan.

AI GENERATED
PAKAR HUKUM BICARA, Pakar Hukum Tata Negara Unsoed, Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H. Ia menyoroti besaran Tunjangan DPRD yang dinilai tidak wajar dan mempertanyakan akuntabilitas penggunaannya di tengah kondisi ekonomi masyarakat. (gambar ini disunting kembali menggunakan AI). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Di tengah sorotan tajam publik terhadap pendapatan wakil rakyat, seorang anggota DPRD Banyumas buka suara.

Dengan total penghasilan yang bisa mencapai Rp 45 juta per bulan, ia mengaku angka tersebut seringkali tidak cukup untuk menutupi berbagai pengeluaran yang menjadi "tuntutan jabatan".

Pengakuan ini memberikan gambaran dari sisi lain mengenai besarnya Gaji DPRD dan Tunjangan DPRD yang kerap memicu kecemburuan sosial dan menjadi salah satu pemicu gelombang protes beberapa waktu lalu di Banyumas.

Baca juga: Rincian Gaji Anggota DPRD Banyumas, Tunjangannya Saja Sudah Bikin Kaget

'Ora Cukup Mas' 

Dalam perbincangan anonim dengan Tribunbanyumas.com, Sabtu (30/8/2025), anggota dewan yang kami sebut X ini merinci berbagai "pos pengeluaran" yang membuat gaji besarnya terasa pas-pasan.

Pertama adalah iuran wajib ke partai politik.

"Kami ada kewajiban iuran ke Partai. Masing-masing Partai nominal iurannya berbeda-beda. Ada yang minimal 20 persen," kata X.

Itu, menurutnya, belum termasuk iuran yang sifatnya insidental.

Selain itu, sebagai pejabat publik, ia mengaku tak bisa lepas dari berbagai proposal yang diajukan masyarakat untuk kegiatan seperti Agustusan, Maulidan, hingga Syawalan.

"Belum lagi kalau sedang musim kondangan, macam-macam pokoke tuntutan publik. Ora cukup Mas (Tidak cukup, Mas). Belum lagi yang waktu kampanye pakai biaya hutang. Ngopeni tim, ngopeni struktur, ngopeni duafa," terangnya dalam logat Banyumasan.

Tunjangan Fantastis 

Berdasarkan regulasi, total penghasilan anggota DPRD Banyumas memang terbilang besar.

Jika dijumlahkan, komponen gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan perumahan (Rp 12 juta), tunjangan komunikasi intensif (Rp 10,5 juta), dan tunjangan transportasi (Rp 12,5 juta) bisa mencapai Rp 36 juta hingga Rp 45 juta per bulan sebelum dipotong pajak.

Angka ini belum termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang setiap tahunnya dianggarkan dalam APBD oleh Pemkab Banyumas.

Tunjangannya Tidak Logis 

Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unsoed, Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H., menyoroti besaran tunjangan yang dinilainya tidak wajar.

Menurutnya, yang perlu dievaluasi adalah akuntabilitas dari tunjangan-tunjangan tersebut.

"Yang tidak logis adalah tunjangan-tunjangan yang tidak wajar. Terutama tunjangan rumah dan tunjangan komunikasi. Bagaimana digunakan? Apakah benar-benar menyerap aspirasi atau tidak? Apakah ada evaluasi?" terang Prof. Riris.

Ia juga mengkritik standar pendapatan wakil rakyat yang terlalu jauh dari kondisi ekonomi masyarakat.

"Sedangkan ekonomi sedang susah, standarnya terlalu jauh," ucapnya. (jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved