DPRD Banyumas
CURHAT Anggota DPRD Banyumas, Gaji Rp 45 Juta Sebulan Dianggap Kurang: Ora Cukup Mas, Ngopeni Tim
Seorang anggota DPRD Banyumas curhat gajinya yang capai Rp 45 juta sebulan tak cukup. Dipakai untuk iuran partai hingga kondangan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Di tengah sorotan tajam publik terhadap pendapatan wakil rakyat, seorang anggota DPRD Banyumas buka suara.
Dengan total penghasilan yang bisa mencapai Rp 45 juta per bulan, ia mengaku angka tersebut seringkali tidak cukup untuk menutupi berbagai pengeluaran yang menjadi "tuntutan jabatan".
Pengakuan ini memberikan gambaran dari sisi lain mengenai besarnya Gaji DPRD dan Tunjangan DPRD yang kerap memicu kecemburuan sosial dan menjadi salah satu pemicu gelombang protes beberapa waktu lalu di Banyumas.
Baca juga: Rincian Gaji Anggota DPRD Banyumas, Tunjangannya Saja Sudah Bikin Kaget
'Ora Cukup Mas'
Dalam perbincangan anonim dengan Tribunbanyumas.com, Sabtu (30/8/2025), anggota dewan yang kami sebut X ini merinci berbagai "pos pengeluaran" yang membuat gaji besarnya terasa pas-pasan.
Pertama adalah iuran wajib ke partai politik.
"Kami ada kewajiban iuran ke Partai. Masing-masing Partai nominal iurannya berbeda-beda. Ada yang minimal 20 persen," kata X.
Itu, menurutnya, belum termasuk iuran yang sifatnya insidental.
Selain itu, sebagai pejabat publik, ia mengaku tak bisa lepas dari berbagai proposal yang diajukan masyarakat untuk kegiatan seperti Agustusan, Maulidan, hingga Syawalan.
"Belum lagi kalau sedang musim kondangan, macam-macam pokoke tuntutan publik. Ora cukup Mas (Tidak cukup, Mas). Belum lagi yang waktu kampanye pakai biaya hutang. Ngopeni tim, ngopeni struktur, ngopeni duafa," terangnya dalam logat Banyumasan.
Tunjangan Fantastis
Berdasarkan regulasi, total penghasilan anggota DPRD Banyumas memang terbilang besar.
Jika dijumlahkan, komponen gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan perumahan (Rp 12 juta), tunjangan komunikasi intensif (Rp 10,5 juta), dan tunjangan transportasi (Rp 12,5 juta) bisa mencapai Rp 36 juta hingga Rp 45 juta per bulan sebelum dipotong pajak.
Angka ini belum termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang setiap tahunnya dianggarkan dalam APBD oleh Pemkab Banyumas.
Tunjangannya Tidak Logis
Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unsoed, Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H., menyoroti besaran tunjangan yang dinilainya tidak wajar.
Menurutnya, yang perlu dievaluasi adalah akuntabilitas dari tunjangan-tunjangan tersebut.
"Yang tidak logis adalah tunjangan-tunjangan yang tidak wajar. Terutama tunjangan rumah dan tunjangan komunikasi. Bagaimana digunakan? Apakah benar-benar menyerap aspirasi atau tidak? Apakah ada evaluasi?" terang Prof. Riris.
Ia juga mengkritik standar pendapatan wakil rakyat yang terlalu jauh dari kondisi ekonomi masyarakat.
"Sedangkan ekonomi sedang susah, standarnya terlalu jauh," ucapnya. (jti)
Harga Daging Ayam di Banyumas Tembus Rp 42 Ribu Per Kilo, Pedagang di Pasar Manis Sepi Pembeli |
![]() |
---|
Anak Berulah, Menkeu Purbaya Kena Getah |
![]() |
---|
Kongkalikong Karyawan, Bank DKI Cabang Semarang Rugi Rp 2,7 M akibat Manipulasi Debitur |
![]() |
---|
Nyaris Dimassa, Aktivis Pati Husein Ngaku Tidak Mabok, Cuma Ingin Bicara Baik-baik dengan Botok |
![]() |
---|
Kisah Pemuda Jepara Selamat dari Ekploitasi Kerja di Kambooja, Kabur ke Hutan hingga Minum Air Rawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.