Berita Demak
Penembak Mobil di Jalan Pantura Demak Resmi Jadi Tersangka, Terancam 2,5 Tahun Penjara
Pelaku penembakan mobil di Jalan Pantura Demak ditetapkan sebagai tersangka, terancam dihukum 2,5 tahun penjara.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
Winardi menegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan, terlebih menggunakan senjata api tanpa sebuah alasan dibenarkan menurut hukum.
"Kami pastikan akan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Winardi.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara penembakan tersebut.
"Setelah berkas perkara lengkap, akan kami kirim ke Kejaksaan Negeri Demak untuk proses hukum selanjutnya, pungkas Winardi.
Diduga Kesal Tak Bisa Menyalip
Diberitakan sebelumnya, Sunarwan yang mengendaria Honda BRV menembaki mobil Mitsubishi Pajero.
Dalam video yang viral terlihat Sunarwan berusaha menyalip mobil dari bahu jalan atau sisi kiri.
Namun, upaya itu tak berhasil lantaran mobil Pajero yang dikendarai Dimyati yang ada di sisi kanan segera maju ketika antrean berjalan.
Saat kejadian, terjadi antrean kendaraan karena perbaikan jalan.
Merasa upaya menyalip dari sisi kiri dihalangi, Sunarwan mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah ban mobil Pajero.
Pascakejadian itu, Dimyati yang mengaku ketakutan memutuskan melapor setelah menemukan pos polisi di Simpang Tiga Trengguli.
"Posisi pelaku ada di belakang, saya tidak mau turun, takut saya. Akhirnya, ketemulah pos polisi, saya tahu di situ ada pos polisi, saya akhirnya laporan. Akhirnya, dari pihak polisi langsung bertindak cepat," ungkapnya Dimyati dikutip dari Kompas.com.
Menurut Dimyati, akibat tembakan itu, ban mobil bagian depan dan belakang berlubang terkena peluru.
"Ada dua (titik), belakang itu bannya sampai tembus, kanan kiri itu tembus. Terus, yang depan itu bocor juga karena pelaku menembaknya di posisi ban," ungkapnya.
Ditangkap di Kudus
Kasi Humas Polres Demak AKP Jarno mengatakan, pelaku diamankan petugas di Kabupaten Kudus, usai berusaha kabur dari kejaran petugas.
"Laporan tersebut tentang terjadi penembakan ban mobil Pajero milik pengguna jalan yang dilakukan oleh S, pengendara mobil Honda BRV. Mobil menuju ke arah Karanganyar," ungkap Jarno, Jumat (20/9/2024).
Banjir Rob Genangi Jalan Pantura Sayung Demak, Arus Lalu Lintas dari dan ke Semarang Tersendat |
![]() |
---|
Tak Ada Kenaikan PBB, Demak Pilih Maksimalkan Potensi Wisata untuk Genjot PAD |
![]() |
---|
200 Personel Dikerahkan, Polres Demak Lakukan Penyekatan untuk Cegah Warga Ikut Demo di Pati |
![]() |
---|
Kesal Protes Soal Debu Tak Digubris, Warga Purwosari Sayung Larang Truk Tol Semarang-Demak Melintas |
![]() |
---|
Warga Purwosari Sayung Kesal, Debu Proyek Tol Semarang-Demak Makin Tebal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.