Dokter Residen Meninggal

Undip Minta Maaf, Perundungan Dokter Residen Membudaya dan Sistematik

Perundungan dilakukan secara fisik maupun nonfisik, misalnya melalui sistem jam kerja hingga adanya kewajiban iuran.

TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Dekan Fakultas Kedokteran Undip, dr Yan Wisnu Prajoko. Ia mengakui perundungan di PPDS sudah berlangsung kultural dan sistematis. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), dr Yan Wisnu Prajoko mengakui adanya praktik perundungan yang menimpa para mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi. 

Praktik-praktik perundungan ternyata telah terjadi secara sistematik dan kultural. 

Perundungan dilakukan secara fisik maupun nonfisik, misalnya melalui sistem jam kerja hingga adanya kewajiban iuran. 

Baca juga: Kasus Dr Aulia Risma Tak Kunjung Rampung, DPR RI: Dokter Jangan Saling Menutupi!

"Kalau (perundungan) fisik tidak terlalu (banyak)." 

"Lebih banyak terkait perundungan jam kerja dan iuran," kata Yan dalam konferensi pers di Gedung A Fakultas Kedokteran Undip Semarang, Kota Semarang, Jumat (13/9/2024). 

Yan mengatakan, perundungan melalui beban jam kerja bisa terjadi karena bagian anestesi melekat dengan semua layanan operasi di rumah sakit. 

PPDS anestesi juga tak hanya melayani di bagian ruangan ICU tapi melayani di titik-titik layanan lainnya.

Baca juga: Perundungan di PPDS Anestesi Sistematik, FK Undip Semarang Pecat 3 Mahasiswa dalam 3 Tahun

Artinya, PPDS anestesi lebih berat dibandingkan PPDS lain secara beban kerja. 

"Seharusnya dari 84 mahasiswa (PPDS) dengan 20 dokter di rumah sakit (RSUP Kariadi) kalau tidak bisa membagi, ini perlu pendalaman." 

"Semestinya kalau beban kerja besar dengan SDM-nya juga besar, maka potensi (kerja overtime) seperti ini tidak muncul," jelasnya. 

Beban kerja berat yang dialami mahasiswa PPDS Anestesi sempat dikeluhkan dr Aulia Risma melalui ibunya, Nuzmatun Malinah (57). 

Nuzmatun lalu menyampaikan keluhan anaknya ke kepala prodi (kaprodi) Anestesi Undip

Namun, menurut pihak keluarga, aduan itu tidak  direspon. 

Yan menyebut tidak mengetahui persis aduan tersebut. Dia baru menjadi Dekan FK Undip pada 15 Januari 2024.

Baca juga: RSUP Kariadi Semarang Akui Ada Perundungan kepada Dokter Aulia, Pelaku Senior PPDS yang Punya Posisi

Keluhan almarhumah soal jam kerja, lanjut dia, sepenuhnya mengikuti sistem pelayanan rumah sakit karena sebagai mahasiswi PPDS sedang praktik di rumah sakit. "Saya tidak tahu persis hal tersebut," ungkapnya. 

Undip Minta Maaf 

Dokter Onkologi ini mengklaim sebenarnya sudah berusaha untuk menghentikan budaya perundungan melalui surat edaran yang dikeluarkannya pada 25 Maret 2024. 

Ada tiga poin yang diatur dalam surat meliputi mitigasi potensi perundungan, kewaspadaan para pejabat kampus terhadap perundungan, dan kewajiban perizinam ketika memobilisasi mahasiswa PPDS

"Jadi sebetulnya saya itu ingin mengendalikan potensi-potensi perundungan," dalihnya. 

Kendati begitu, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat terkait dalam menjalankan proses pendidikan, khususnya kedokteran spesialis. 

Yan berjanji bakal melakukan perbaikan dalam proses pendidikan, khususnya dokter spesialis. 

"Kami mohon dukungan dari pemerintah dan masyarakat untuk kami dapat melanjutkan proses pendidikan kedokteran spesialis di fakultas kedokteran Universitas Diponegoro, khususnya saat ini adalah program studi anestesi dan perawatan intensif," terangnya. 

Kasus perundungan di Fakultas Kesehatan Undip sebelumnya pernah terjadi. 

Yan mengungkapkan, rentang tahun 2021-2023 ada 3 mahasiswa dikeluarkan akibat kasus perundungan.  

Belum lagi belasan pelaku perundungan lainnya yang hanya diberi sanski skorsing maupun teguran. 

"Kasus itu tidak hanya prodi anestesi saja tapi macam-macam (prodi)," paparnya. 

Ketika pelaku perundungan terhadap dr Aulia Risma Lestari terungkap, Yan menuturkan sanski sudah menunggu bagi pelaku. 

Namun, sanksi dari kampus berpatokan kepada Intruksi Menteri yang mengatur perundungan

"Ada sanski ringan, sedang , berat sampai dikeluarkan itu ada nanti tinggal melihat kesalahannya," terangnya. (*)

Baca juga: Keluarga Dokter Aulia Minta Senior, Kaprodi, Hingga Rektor Undip Diperiksa Soal Perundungan di PPDS

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved