Dokter Residen Meninggal
RSUP Kariadi Semarang Akui Ada Perundungan kepada Dokter Aulia, Pelaku Senior PPDS yang Punya Posisi
RSUP Kariadi Semarang akhirnya mengakui ada perundungan yang dialami dr Aulia Risma Lestari. Pelaku senior yang memanfaatkan posisinya.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang akhirnya buka suara soal dugaan perundungan yang dialami dokter residen yang merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dr Aulia Risma Lestari.
Direktur Operasional RSUP Kariadi Semarang Mahabara Yang Putra atau dr Abba membenarkan dokter Aulia mengalami perundungan saat menjadi dokter residen di rumah sakit tersebut.
Hal ini disampaikan Abba saat bertemu perwakilan Komisi IX DPR RI yang datang ke rumah sakit tersebut terkait kasus kematian dan perundungan dokter Aulia, Jumat (13/9/2024).
"Kasus perundungan memang ada, oknumnya siapa, sedang dicari," kata Abba di RSUP Kariadi Semarang, Jumat.
Abba mengatakan, oknum tersebut merupakan kakak tingkat Aulia di PPDS Undip.
Soal indentitas, Abba menyebut, sosok perundung bakal terungkap dari hasil penyelidikan kepolisian.
"Oknum itu melakukan perundungan dengan memanfaatkan posisinya. Lalu, melakukan kekerasan terhadap adik kelasnya," imbuh Abba.
Baca juga: Keluarga Dokter Aulia Minta Senior, Kaprodi, Hingga Rektor Undip Diperiksa Soal Perundungan di PPDS
Selepas ditemukan perundungan, Abba bakal melakukan evaluasi dari proses seleksi yang dilakukan bersama instansi pendidikan.
Tak Ganggu Pelayanan Pasien
Terkait penghentian sementara PPDS Anestesi Undip di RSUP Kariadi Semarang, dia menyebut, hal itu dilakukan supaya kepolisian dapat melakukan penyelidikan tanpa bias.
"Dihentikan sampai kapan? Ya sampai kepolisian menemukan siapa yang melakukan perundungan," jelasnya.
Abba pun menjamin, selama proses penghentian sementara praktik residen dari PPDS Anestesi Undip, tak ada layanan kepada pasien yang terganggu.
"Kami ada lebih dari 20 dokter spesialis (anestesi) dilihat jumlah kamar dan jam shift, masih cukup," ungkapnya.
Begitupun soal penghentian praktik sementara Dekan Fakultas Kedokteran Undip dr Yan Wisnu Prajoko di RSUP Kariadi, pihak rumah sakit melakukan hal itu untuk kepentingan penyelidikan kepolisian.
"Dokter Yan itu menjabat dua posisi penting, sebagai dekan (di FK Undip) dan dokter di Kariadi. Jadi, biar tidak ada konflik kepentingan dan penyelidikan polisi berjalan lancar maka praktiknya dihentikan," ujar Abba.
Baca juga: Polisi Cek Rekening Dr Aulia Risma, Terlacak Rp225 Juta Mengalir ke Beberapa Orang
Abba pun membantah adanya kerja overtime yang dialami mahasiswa PPDS.
Terungkap di Sidang, Dokter Aulia Risma Dimaki dan Dihukum Berdiri 1 Jam Oleh Senior PPDS Undip |
![]() |
---|
Senior Mendiang Dokter Residen Aulia Risma Dijerat Pasal Ancaman dengan Kekerasan |
![]() |
---|
Jaksa Ungkap Perputaran Uang Rp 2,49 M di Sidang Perdana Kasus Aulia Risma, Terdakwa Peras Korban |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan PPDS Undip Segera Disidangkan, Polda Jateng Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Aulia Risma PPDS Undip Semarang Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.