Dokter Residen Meninggal
Undip Minta Maaf, Perundungan Dokter Residen Membudaya dan Sistematik
Perundungan dilakukan secara fisik maupun nonfisik, misalnya melalui sistem jam kerja hingga adanya kewajiban iuran.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
Dokter Onkologi ini mengklaim sebenarnya sudah berusaha untuk menghentikan budaya perundungan melalui surat edaran yang dikeluarkannya pada 25 Maret 2024.
Ada tiga poin yang diatur dalam surat meliputi mitigasi potensi perundungan, kewaspadaan para pejabat kampus terhadap perundungan, dan kewajiban perizinam ketika memobilisasi mahasiswa PPDS.
"Jadi sebetulnya saya itu ingin mengendalikan potensi-potensi perundungan," dalihnya.
Kendati begitu, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat terkait dalam menjalankan proses pendidikan, khususnya kedokteran spesialis.
Yan berjanji bakal melakukan perbaikan dalam proses pendidikan, khususnya dokter spesialis.
"Kami mohon dukungan dari pemerintah dan masyarakat untuk kami dapat melanjutkan proses pendidikan kedokteran spesialis di fakultas kedokteran Universitas Diponegoro, khususnya saat ini adalah program studi anestesi dan perawatan intensif," terangnya.
Kasus perundungan di Fakultas Kesehatan Undip sebelumnya pernah terjadi.
Yan mengungkapkan, rentang tahun 2021-2023 ada 3 mahasiswa dikeluarkan akibat kasus perundungan.
Belum lagi belasan pelaku perundungan lainnya yang hanya diberi sanski skorsing maupun teguran.
"Kasus itu tidak hanya prodi anestesi saja tapi macam-macam (prodi)," paparnya.
Ketika pelaku perundungan terhadap dr Aulia Risma Lestari terungkap, Yan menuturkan sanski sudah menunggu bagi pelaku.
Namun, sanksi dari kampus berpatokan kepada Intruksi Menteri yang mengatur perundungan.
"Ada sanski ringan, sedang , berat sampai dikeluarkan itu ada nanti tinggal melihat kesalahannya," terangnya. (*)
Baca juga: Keluarga Dokter Aulia Minta Senior, Kaprodi, Hingga Rektor Undip Diperiksa Soal Perundungan di PPDS
Terungkap di Sidang, Dokter Aulia Risma Dimaki dan Dihukum Berdiri 1 Jam Oleh Senior PPDS Undip |
![]() |
---|
Senior Mendiang Dokter Residen Aulia Risma Dijerat Pasal Ancaman dengan Kekerasan |
![]() |
---|
Jaksa Ungkap Perputaran Uang Rp 2,49 M di Sidang Perdana Kasus Aulia Risma, Terdakwa Peras Korban |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan PPDS Undip Segera Disidangkan, Polda Jateng Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Aulia Risma PPDS Undip Semarang Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.